0%
logo header
Sabtu, 29 Agustus 2020 13:31

Warga Keluhkan Tak Ada Dokter di Puskesmas Tonra, Kapus: Itu Kewenangan Dinkes Bone

Puskesmas Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.
Puskesmas Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung kurang lebih enam bulan, membuat masyarakat ekstra perhatian terhadap kesehatannya. Ketersediaan tenaga kesehatan terutama Dokter Umum di suatu kecamatan sangat diperlukan.

Akan tetapi, masih ada kecamatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang Puskesmasnya tidak memiliki Dokter Umum. Seperti di Kecamatan Tonra.

Forum komunikasi Masyarakat Tonra melalui postingannya di media sosial lewat akun Facebook Andi Acca Empat Lima, Kamis (27/08/2020) kemarin, menyampaikan protes karena kurang lebih lima tahun di kecamatan Tonra, Puskesmasnya tidak memiliki Dokter umum, yang ada hanya dokter gigi yang merangkap umum.

Baca Juga : Kolaborasi PLN UIP Sulawesi dan Kejati Sulsel, Kawal Infrastruktur Kelistrikan Secara Transparan

Dengan tidak adanya Dokter Umum menyebabkan pelayanan kesehatan menjadi sangat terbatas. Proses Rujukan Pasien yang ingin mengakses Pelayanan Kesehatan yang memadai, tapi tidak bisa dilayani di Puskesmas Tonra dikarenakan tidak ada dokter umum, sehingga untuk melanjutkan ke tingkat layanan berikutnya maka masyarakat tetap diharuskan mengambil rujukan dari Puskesmas Tonra untuk selanjutnya diteruskan ke Kecamatan lainnya yang memiliki Dokter Umum, seperti kecamatan Salomekko, Mare, Kajuara, dan beberapa kecamatan lainnya.

Hal ini mengakibatkan proses pelayanan yang berbelit, lambat dan perlu biaya tambahan, sementara masyarakat pasien dalam kondisi gawat tidak bisa teratasi dengan pertolongan pertama dengan cepat dan tepat.

Selain itu pengurusan administrasi atau dokumen pribadi seperti Keterangan Sehat dan rekomendasi lainnya pun tidak bisa diakses di Puskesmas Tonra dengan alasan tidak ada dokter umum, sehingga meskipun hanya sebatas Surat Keterangan, masyarakat harus mendapatkan layanan ke Kecamatan lain yang memiliki Dokter Umum. Hal ini dikeluhkan warga karena berbelit, lambat dan memerlukan biaya tambahan sehingga merugikan masyarakat.

Baca Juga : Perkuat Budaya Keselamatan Pengemudi, Kalla Logistics Patuhi Standar Operasional Transporter

Forum Komunikasi Masyarakat Tonra berharap sepenuhnya keterbukaan pihak terkait baik itu Puskemas maupun Dinas kesehatan Bone terkait proses Pengadaan Dokter Umum pada satu wilayah kerja UPT Puskesmas.

Hal ini tentu menjawab kekhawatiran dan juga keraguan masyarakat akan informasi dari berbagai pihak bahwa institusi terkait di Kecamatan sudah dan selalu berusaha memenuhi kebutuhan pelayanan dasar yang optimal dengan permohonan permintaan Dokter Umum namun belum ada realisasi sampai saat ini.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ratna, selaku kepala UPT Puskesmas tonra tidak menanggapi banyak.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Perkuat Kesiapsiagaan Satuan Keamanan dan Pegawai

“Kalau masalah itu langsungki saja ke Dinas kesehatan (Kabupaten Bone) ndi,” singkatnya, Jumat (28/082020).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Dinas Kesehatan Bone. (Andi Sinar)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646