REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menegaskan bahwa Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan Kota Parepare dalam lima tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Hermanto saat mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid dalam Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029 di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (10/6/2025).
“Penyerahan dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah awal dari proses penyusunan arah pembangunan Kota Parepare yang lebih terarah, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Hermanto.
Baca Juga : 500 Offroader Jelajahi Rute Makassar-Parepare, Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri
Hermanto mengatakan, RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta mengakomodasi berbagai aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.
“Dokumen ini memuat komitmen politik, sosial, dan pembangunan yang selaras dengan tantangan dan peluang daerah ke depan. Karena itu, penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
Hermanto juga berharap pembahasan Ranperda RPJMD bersama DPRD berjalan dinamis dan konstruktif sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan Parepare yang terbaik, sejahtera dan maju.(*)
Baca Juga : Ayahanda Wakil Wali Kota Hermanto Berpulang, Tasming Hamid Melayat ke Rumah Duka
