REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, bersama seluruh Gubernur se Sulawesi dan se Kalimantan berkomitmen menegakkan Reforma Agraria mendukung kawasan inti penyanggah IKN.
Upaya itu sekaligus untuk melakukan penataan, pemanfaatan, serta memberikan keadilan bagi tanah masyarakat, sehingga melalui gugus tugas reforma agraria pemerintah hadir untuk menyelesaikan itu.
Itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang-Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto Nani Hadi Cahyanto saat membuka secara resmi GTRA 2022 sekaligus meresmikan program drone pilot project di Sulawesi Barat.
Baca Juga : Pencanangan Pengukuran dan Intervensi Stunting di Kaltim, Menuju Generasi Sehat dan Produktif
“Ini sebagai salah satu program strategis oleh Presiden, Agenda reforma agraria sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 telah memberi arah yang lebih konkret tentang pelaksanaan Reforma Agraria, yang merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah,” ucap Hadi saat memberikan sambutan di Ballroom Hotel Maleo Mamuju, Rabu (29/06/2022).
“Oleh karena itu kegiatan reforma agraria bukan semata-mata untuk legalisasi tanah masyarakat, tetapi untuk memberikan pemanfaatan untuk kemakmuran masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, hal itu penting dan relevan sesuai Tema yang digagas.
“pentin kerena reforma agraria menjadi program nasional, serta relevan karena IKN perlu didukung secara bersama,” jelasnya.
Baca Juga : PLN Sigap Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip Saat Kunjungan Wapres RI di Sulbar
Karena itu , Ia menekankan kepada para gubernur sebagai ketua GTRA di seluruh Indonesia wajib mendukung program kawasan inti penyanggah IKN.
“Dukungan itu untuk mensukseskan kawasan inti IKN karena adanya keselarasan pembetukan kawasan inti IKN,” terangnya.
Ia juga mengatakan, Sulbar secara geografis memiliki kedekatan IKN, yang hanya dipisahkan selat makassar sehingga memiliki peran penting menjadi penyanggah IKN.
Baca Juga : Penuh Haru! Warnai Ramah Tamah dan Pamit Prof Zudan dan Istri di Pemprov Sulbar
Provinsi yang berbatasan IKN diharap mendukung pembangunan mulai dari tahapan perencanaan sampai pasca terbentuknya IKN.
“Saya merasa tepat untuk mempercepat pendaftaran tanah, saya harap yang tergabung dalam rapat GTRA ini, dapat mendukung PSTL, agar kegiatan Sosial, ekonomi bisa berjalan sehingga tidak ada lagi sengketa,” ucapnya.
Dengan adanya komitmen serta dukungan seluruh Gubernur se Sulawesi dan se-Kalimanatan menjadi sangat berarti untuk kelancaran IKN.
Baca Juga : Kalapas Narkotika Samarinda Raih Tiga Besar IKPA, Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Kaltim
Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, menyampikan rasa bangga hadirnya Pak Mentri di Mamuju, Sulawesi Barat. Menurutnya kedatangan Mentri ATR/BPN sebagai pejabat Negara Pertama yang datang di Sulbar.
“Ini adalah sebuah kebanggan, kehormatan bagi warga Sulbar ditengah kondisi yang ada, Kami berdoa semoga Mentri dan rombongan betah disini ,” kata Akmal.
Dirinya sengaja meminta secara khusus kehadiran Menteri hadir di Sulbar secara khusus untuk melihat kondisi Sulbar, sekaligus menjadi penyemangat bagi daerah Sulbar.
Baca Juga : Kalapas Narkotika Samarinda Raih Tiga Besar IKPA, Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Kaltim
“Komitmen kami tidak hanya persoalan reforma agraria, tetapi juga mendukung implementasi Perpres 86, kami akan serahkan seluruh jiwa raga kami untuk Indonesia karena Sulbar adalah bagian dari Indonesia,” tandansya.
Kepala BPN Sulbar, Hardian mengatakan ATR BPN menggagas rakor, sebagai upaya pemerintah untuk pemerataan struktur penguasaan kepemilikan dan pemanfaatan tanah.
Hadir sejumlah provinsi yang menjadi penyangga IKN antara lain, Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, serta Kanwil BPN yang menjadi provinsi penyangga IKN tersebut. (*)