0%
logo header
Rabu, 11 Februari 2026 16:41

1.000 Pekerja Rentan di Buton Tengah Kini Terlindungi, Pemda Tanggung Penuh Premi BPJS Ketenagakerjaan

Redakasi
Editor : Redakasi
Bupati Buteng menyerahkan premi BPJS kesehatan kepada penerima manfaat. (Foto: Istimewa)
Bupati Buteng menyerahkan premi BPJS kesehatan kepada penerima manfaat. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), meluncurkan program penangguhan premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan, khususnya nelayan kecil, pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Peluncuran program berlangsung di Aula Pancana Kantor Bupati Buton Tengah, Rabu (11/2), yang dihadiri langsung oleh Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., Wakil Bupati Muh. Adam Basan, S.Sos., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Musriati.

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa seluruh iuran peserta program ini akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Iuran sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah. Kami ingin masyarakat memiliki perlindungan kerja. Kartu BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi identitas penting setelah KTP,” tegas Azhari.

Ia menekankan kewajiban pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang memberi rasa aman bagi pekerja, khususnya di sektor rentan seperti nelayan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Musriati, menjelaskan perbedaan fungsi antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini akan memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko ekonomi melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Khusus untuk aparat desa, tersedia manfaat tambahan berupa Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk perlindungan jangka panjang,” jelas Musriati.

Ia menambahkan, program ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat sejak 2021 kepada kepala daerah untuk memastikan perlindungan tenaga kerja melalui berbagai skema jaminan sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Buteng juga menyerahkan santunan klaim sebesar Rp239,5 juta kepada ahli waris almarhum Laode Zuhaidin, seorang nelayan yang meninggal akibat kecelakaan kapal di wilayah Talaga. Santunan terdiri dari Rp70 juta untuk istri almarhum dan sisanya berupa beasiswa pendidikan bagi anak-anaknya.

Peristiwa ini, menurut Bupati, menguatkan pentingnya program perlindungan sosial. Azhari berharap kuota 1.000 peserta dapat ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang seiring optimalisasi anggaran daerah.

“Kami bertekad memperluas perlindungan sosial ekonomi masyarakat Buton Tengah,” ujarnya.

Selain program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Buteng juga menyiapkan program “Kampung Nelayan” di seluruh kecamatan, dengan prioritas di Kecamatan Talaga Raya, serta berupaya mencari dukungan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan air bersih.

Di bidang pendidikan, Azhari menargetkan angka putus sekolah nol persen dengan mengandalkan program “Sekolah Rakyat”, yang disebutnya satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Diharapkan, rangkaian program ini mampu memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pekerja rentan, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Buton Tengah pada 2026.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646