0%
logo header
Sabtu, 31 Juli 2021 10:09

8 Fraksi DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kabupaten Gowa 2021-2026 Dibahas

Rizal
Editor : Rizal
8 Fraksi DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kabupaten Gowa 2021-2026 Dibahas

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Gowa Tahun 2021-2026 dibahas dalam rapat panitia khusus (Pansus).

Delapan Fraksi yang menyampaikan pemandangan umunya antara lain Fraksi Karya Perjuangan M. Natsir Sega, Dian Purnamasari dari Fraksi Gerindra, Abdul Salam Dg Rani dari Fraksi Demokrat, Rosita dari Fraksi Nasdem, Makmur Mangung dari Fraksi Perindo, Nurliah dari Fraksi PKB dan Taufik Surullah dari Fraksi Amanat Sejahtera.

“Intinya sudah banyak fraksi yang menyetujui RPJMD itu dibahas dalam bentuk area pansus,” kata Natsir Sega juru bicara Fraksi Karya Perjuangan saat dikonfirmasi, Sabtu (31/07/2021).

Baca Juga : Tumbuh Positif, Pertumbuhan Ekonomi Gowa 2023 Capai 5,82 Persen

Selanjutnya kata Natsir Sega DPRD Kabupaten Gowa akan membentuk pansus untuk melakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebagai penjabaran dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gowa, dirinya berharap RPJMD ini bisa mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Selain itu, RPJMD Kabupaten Gowa itu harus sinkronisasi dengan RPJMD provinsi dan RPJMN serta semua aspirasi masyarakat tergolong prioritas bisa diakomodir,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, dalam proses penyusunan dokumen RPJMD ini sudah dilakukan dengan baik. Menurutnya dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Gowa telah mengacu pada tiga aspek kepentingan sesuai dengan undang-undang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga : Libur Nasional, Showroom Kalla Kars Tetap Buka dan Siapkan Program Servis Gratis

Lanjut Adnan, RPJMD Kabupaten Gowa juga telah dilakukan melalui beberapa tahapan, seperti RPJMD teknokratik, rancangan awal RPJMD, rancangan RPJMD dan rancangan akhir RPJMD.

“Dari semua tahapan di atas telah mengacu pada proses penyusunan dokumen perencanaan yang baik serta melibatkan pemangku kepentingan yang ada,” lanjutnya.

Ia menyebutkan, dalam penyusunan RPJMD ini juga memperhatikan kondisi saat ini yaitu masa pandemi Covid-19. Terutama dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang berdampak pada bidang kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan.

Baca Juga : DPMP-PTSP Gowa Catat Jumlah Pengunjung MPP Capai 8.000 Orang

Disamping itu, ada beberapa persoalan pokok yang ada dalam RPJMD ini dan telah dirumuskan dalam isu-isu pembangunan daerah, yaitu mendekatkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat.

“Kemudian meningkatkan kualitas infrastruktur yang menunjang perekonomian. Selanjutnya pemerataan pendapatan bagi masyarakat dan terakhir membangun sumber daya manusia yang berkualitas sebagai kunci utama akselerasi pembangunan,” tambahnya. (Rhy)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646