REPUBLIKNEWS.CO.ID, AMBON – Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku, Inda Ulfa Mansyur menilai bahwa tudingan dari Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto sangat tidak etis menuding masa aksi dibayar dalam aksi demonstrasi menolak Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja.
“Tudingan Pak Airlangga itu sungguh sangat tidak etis dan terlalu tipis telinga serta baperan dalam menghadapi situasi bangsa kekinian tentang penolakan omnibus law. Pemerintah harusnya lebih dekat dengan rakyat ketimbang selalu menyalahkan rakyat ketika menyalurkan pikiran kritis transformatif dalam melihat kebijakan-kebijakan negara yang merugikan masyarakat,” ungkapnya dalam keterangan pers, Sabtu (10/10/2020) kemarin.
Inda menyarankan agar jangan memahami rakyat hanya soal ekonomi dan bisnis, tapi juga sebagai seorang menteri mampu mengunakan kebijakanya secara baik dan benar dalam melihat kebutuhan serta kepentingan masyarat Kecil.
“Pak Menko jangan sibuk menuding masa aksi yang menyuarakan soal Penolakan UU cipta kerja, tapi urus saja soal program- program kementrian dalam menjaga stabilitas perkonomian bangsa ditengah-tengah Pandemi Covid-19, karena dia tidak memahami soal aksi dan apalagi menuding masa aksi yang dibayar tanpa ada bukti yang jelas,” tambahnya.
Ia menambahkan, tudingan Menko Perekonomian tersebut secara tidak langsung menuduh PMII yang juga ada di barisan masa aksi.
“Pak Menko mestinya tahu bahwa PB PMII juga memberikan instruksi kepada seluruh kader dan anggota PMII se Indonesia untuk melakukan aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja, berarti secara tidak langsung kami, PMII juga di tuding bagian dari masa aksi yang di bayar, ya jelas kami tersingung. Olenya itu, segera klarifikasi secepat mungkin terkait masalah tudingan masa aksi bayaran dan memperjelas oknum atau organisasi mana yang di bayar. Agar informasi itu tidak menjadi hoax.
“Kami meminta kepada bapak presiden untuk mencopot menteri yang tidak memahami tugasnya sebagai pejabat negara, yang menebar berita hoax kepada publik karena menciptakan situasi konflik sesama masa aksi. Dan, kepada semua elemen masyarakat yang berjuang menolak undang-undang Cipta Kerja, agar tetap semangat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian menuding demo tolak UU Cipta Kerja dibiayar.
“Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya,” kata Menko Perekonomian, seperti yang dikutip dalam CNBC Indonesia. (*)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646
