REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng dikucurkan Dana Hibah melalui APBD Kabupaten Soppeng tahun 2019 sebesar Rp.275.624.000.
Namun, Dana Hibah tersebut tidak semuanya digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Soppeng.
Hal ini diungkapkan Kepala Sekretariat Bawaslu Soppeng, Andi Anugrah Batara Mula, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaapnya, Sabtu (28/12/2019).
Baca Juga : Dukung Argentina, Wabup dan Dandim Gowa Nonton Piala Dunia Bersama Warga Pattallassang
“Tidak semuanya digunakan Bawaslu Soppeng mengingat ada beberapa kegiatan yang penggunaan anggarannya bisa kami minimalisir,” ungkap Andi Anugrah Batara Mula. L
“Sisa anggarannya nanti akan dikembalikan ke Kas Negara,” ungkapnya lagi.
Sementara ditanya terkait jumlah anggaran serta kegiatan yang telah dilaksanakan menjelang Pilkada Soppeng mendatang, Kepala Sekretariat Bawaslu Soppeng belum dapat memberikan jawaban pasti.
Baca Juga : Kalla Aspal Siapkan Material Jalan Ramah Lingkungan, Dukung Kebutuhan Infrastruktur di Kalimantan
“Maaf, kemarin seharian saya tidak ketemu teman-teman bagian keuangan,” tutupnya. (Yusuf)
