0%
logo header
Sabtu, 09 Desember 2017 00:58

Anggota DPRD Bone Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Korupsi Ketua Apdesi Susel

Anggota DPRD Bone Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Korupsi Ketua Apdesi Susel

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WATAMPONE – Anggota Komisi I DPRD Kab. Bone, Andi Adriana angkat bicara terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2016 , yang menyeret Sri Rahayu Usmi, kepala Desa Mattirowalie, Kecamatan Bontocani, kab. Bone, yang saat ini ditangani oleh Polres Bone.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional itu meminta agar pihak kepolisian mampu menuntaskan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait kasus penyalagunaan dana desa yang dilakukan oleh Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulsel tersebut.

Menurutnya, dana desa berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Hanya saja, tidak sedikit kepala desa yang sudah terjerat hukum dikarenakan berbuat “NAKAL” dalam pemanfaatan dana desanya yang harusnya dinikmati oleh masyarakatnya, namun kenyataannya hanya dinikmati orang tertentu.

“Kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak kepolisan Polres Bone harus betul-betul melakukan pemeriksaan dan mendalami laporan terhadap
Ketua Apdesi Sulsel. Kalaupun terbukti siapapun orangnya harus ditindak, apalagi soal penyalagunaan atau penyelewengan dana desa,” ungkapnya Kepada Wartawan, Jum’at (8/12/2017).

Adriana menambahkan bahwa, laporan terhadap Ketua Apdesi Sulawesi Selatan, harus menjadi cermin besar bagi semua kepala desa. Mereka yang bersalah, harus diproses. Tak terkecuali, mereka yang punya jabatan.

“Semoga terseretnya nama ketua Apdesi Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi dapat menjadi pembelajaran buat semua kades di Kabupaten Bone agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa (DD), jangan disalah gunakan,” Ujar Adriana.

Sementara itu, Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, laporan dugaan penyalagunaan Dana Desa tersebut pihaknya akan serius menanganinya.

“Kami serius melakukan penanganan kasus itu, apalagi laporannya bukan cuma dari LSM, tapi ada juga warganya yang melaporkan Ketua Apdesi Sulsel. Penyidik masih mendalami, kami mengedapankan prinsip praduga tak bersalah sebelum ada pembuktian sampai ke pengadilan,” Jelas AKBP Muhammad Kadarislam saat ditemui diruang kerjanya.

Sebelumnya, Ketua Apdesi Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi, pada Kamis 30 November 2017 lalu, mendatangi Mapolres Bone untuk memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi(Tipikor).

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646