REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Berdasarkan reputasi ketatanegaraan negara indonesia saat ini sangat ternilai terpuruk, mengingat aksi besar besaran yang terjadi beberapa hari lalu terkait penolakan Undang-Undang OmnimnusLaw terkesan menuai polemik diseluruh penjuru bangsa ini.
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Sulawesi Tenggara Menggugat (APMSM) kembali mengadakan rencana aksi unjuk rasa terkait penolakan kedatangan beberapa anggota DPR RI Dapil Sultra.
Saat dikonfirmasi (Senin/12/10/2020), Ahmad Yayat Tikori selaku presidium Aliansi Pemuda dan Masyarakat Sultra Menggugat membenarkan perihal tersebut.
“Iya benar, kami secara kelembagaan akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat ini. Undangan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat serta kami akan terus lakukan konsolidasi sampai benar-benar kesiapan yang matang,” ucap Ahmad Yayat Tikori.
Sapaan Yayat itu membeberkan bahwa semua berawal dari keresahan masyarakat Sultra dengan disahkannya UU OmnimbusLaw oleh DPR RI sehingga mereka anggap tak ada upaya bijak yang dilakukan oleh sekian orang wakil rakyat yang dipercayai membawa aspirasi masyarakat Sultra disenayan dalam hal ini DPR RI.
“Kita ketahui bersama, beberapa fraksi yang menyetujui disahkannya UU OmnimbusLaw salah satunya fraksi Golkar. Artinya, Tokoh panutan masyarakat SULTRA yang kami anggap profesional dibidang legislatif dalam hal ini Bpk Ir. Ridwan Bae sunggah tak berdaya dalam menyikapi soal OmnimbusLaw ini, bahkan beliau ikut serta dalam menyetujui disahkannya UU tersebut,” lanjut yayat.
“Berangkat dari mosi tidak percaya kepada DPR RI, jadi siapapun salah satu anggota DPR RI Dapil SULTRA yang pulang di kendari kita tolak, yang sudah terlanjur datang kalau perlu kita pulangkan kembali disenayan, karna kami anggap tidak ada gunanya lagi.” beber Yayat.
Ia menambahkan bahwa berbagai pasal Pro Kontra dalam UU OmnimbusLaw tidak terakumulasi dengan baik. Sehingga berdampak buruk bagi masyarakat pada umumnya.
“Seperti UU Cipta Kerja yang diperuntukan bagi buruh sangat tidak rasional. beberapa point perpoint dalam pasal tersebut merugikan bahkan menghilangkan Hak hak buruh. Yahh sekedar gambaran simpul-simpulnya saja, tentu kami punya kajian normatif tersendiri, ada saatnya kita ulas bersama mengenai UU OmnimbusLaw ini atau barangkali saat aksi nanti kita buka bukaan soal regulasi OmnimbusLaw tersebut,” ucaonya.
“Pastinya satu dua hari ini kami sudah gerak, Agendanya itu menolak kedatangan Bpk Ridwan Bae ke SULTRA. Harapan kami, pemuda dan masyarakat terus lakukan kordinasi dalam menyatukan kekuatan dan solidaritas untuk bersama-sama ikut serta agenda unjuk rasa nanti.” Tutup Yayat. (Akbar Tanjung)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646
