0%
logo header
Senin, 23 April 2018 11:41

Appi Imbau Relawan dan Tim Pemenangannya Jaga Kondusivitas Kota Makassar

Appi Imbau Relawan dan Tim Pemenangannya Jaga Kondusivitas Kota Makassar

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sebanyak 4000 personil kepolisian akan dikerahkan di beberapa titik vital jelang putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi KPU Kota Makassar terkait pencalonan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti sebagai kontestan Pilkada Makassar.

Rencananya putusan kasasi KPU Kota Makassar akan ditetapkan, Senin (23/04/2018) hari ini.

Pengerahan ribuan personil polisi itu untuk mengantisipasi serta mencegah kemungkinan buruk terjadinya gejolak atas gerakan pendukung Pasangan Calon nomor urut dua, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).

Baca Juga : Ikuti Uji Kelayakan di Demokrat Sulsel, Appi Bicara Soal Peluang Dipaketkan dengan ARA

Adapun titik-titik vital yang dijaga nantinya yakni, Fly Over, Bandara Sultan Hasanuddin, Kantor DPRD Makassar dan KPU Makassar.

Meski tensi politik Pilkada Makassar sedikit memanas, tetapi sejumlah pihak diharap menahan diri dan tidak terprovokasi termasuk seluruh pendukung relawan dan tim pemenangan Paslon Wali Kota Makassar atas putusan tersebut.

Calon Wali Kota Makassar Nomor urut 1, Munafri Arifuddin ikut menghimbau agar seluruh masyarakat termasuk para pendukungnya untuk menjaga ketentraman Kota Makassar.

Baca Juga : Lies NA dan Appi Kompak Sosialisasi Pencegahan Stunting di Makassar

Menurutnya di negara hukum seperti Indonesia, ketetapan hukum harus dipatuhi.

“Menurut saya semua ketetapan hukum harus kita patuhi, sehingga masyarakat yang taat hukum harus mematuhi hal seperti itu,” kata Appi, saat dikonfirmasi.

Selain itu, CEO PSM Makassar ini juga menerangkan bahwa Pilwali ini harusnya menjadi ajang masyarakat Makassar bersuka cita. Apalagi, sejauh ini Makassar dikenal sebagai kota yang aman dan nyaman.

Baca Juga : Pileg 2024, Golkar Target 10 Kursi di DPRD Makassar

“Makassar ini sudah lama menjadi kota yang aman, nyaman jangan lagi ada kegiatan-kegiatan atau hal-hal lain yang merusak ketentraman ini,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646