0%
logo header
Selasa, 03 Juli 2018 20:29

Aru: Jangan Percaya Opini Kemenangan Kolom Kosong!

Aru: Jangan Percaya Opini Kemenangan Kolom Kosong!

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Ketua Tim Pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), Farouk M Beta, mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai opini kemenangan kolom kosong.

Menurutnya opini tersebut sengaja terus dihembuskan oleh pihak-pihak yang kecewa dan khawatir atas kemenangan Appi-Cicu.

Farouk yang juga Ketua DPRD Makassar itu meyakini opini tersebut dikembang secara Terstruktur, Sistematis dan Massif oleh Perangkat Pemerintahan Kota Makassar yang merecoki jalannya tahapan penghitungan suara.

Baca Juga : 251 Mahasiswa Unsa Makassar Wisuda, Didorong Bersaing di Era Digital

“Inikan mereka lagi panik dan mencoba segala cara untuk membuat gaduh dan melemparkan opini-opini ke publik, seolah-olah Appi-Cicu sudah kalah padahal kan faktanya tidak demikian,” jelas Aru saat jumpa pers, Selasa (03/07/2018).

Terkait dengan beredarnya rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan yang sebagian dimenangkan oleh Kolom Kosong menurut Aru adalah salah satu contoh opini yang terus dihembuskan.

“Bayangkan ada rekapitulasi suara semisal di Kecamatan Makassar sudah beredar padahal proses rekapitulasinya masih berlangsung begitupun di kecamatan lain,” tambahnya.

Baca Juga : Perempuan Ikut Terlibat di Program Digital Indosat Camp

Aru juga mengajak seluruh masyarakat kota Makassar untuk memunggu hasil resmi dari KPU Makassar yang nantinya akan diumumkan.

“Mengapa demikian, sebab penghitungan di tingkat kecamatan itu belum final. Jika ada rekapitulasi yang tersebar itu bukanlah angka final sebab ada kecamatan yang sudah merekap tapi tidak memasukan sejumlah TPS dari beberapa kelurahan yang bermasalah. Nantinya hal-hal yang bermasalah ini akan ditindaklanjuti di penghitungan kota nantinya,” tuturnya.

Sementara itu Wakil Ketua Tim Pemenangan Appi-Cicu, Rahman Pina, menambahkan bahwa untuk sementara data faktual yang dipegang berdasarkan dari saksi TPS maupun Kecamatan Appi-Cicu menang di angka 52, 01 Persen.

Baca Juga : Indosat Miliki Misi Olah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

“Awalnya kan kita rilis 51,45 Persen tapi setelah difinalisasi kembali secara faktual kami Haqqul Yakin menang di angka 52,01 Persen nantinya. Data-data ini Insya Allah akan sama pada saat penghitungan di tingkat KPU Kota nanti,” tambahnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646