REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kewajiban seorang legislator salah satunya adalah menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para konstituennya. Mereka menjadi penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah.
Hal ini dipahami betul oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas. Pada momentum Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026, ia turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Landak Baru, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (16/2/2026).
Kehadiran legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu disambut hangat masyarakat setempat. Momentum ini pun dimanfaatkan oleh Edward Horas untuk bersilaturahmi sekaligus mendengar masukan dan saran para konstituennya.
Baca Juga : OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana
“Kehadiran saya disini dalam rangka kegiatan reses yang merupakan kewajiban setiap anggota DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Reses ini adalah sarana untuk mendengarkan, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Edward Horas dalam sambutannya.
Menurutnya, hasil reses tersebut akan menjadi bahan pokok pikiran (Pokir) DPRD yang akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, mari kita manfaatkan momentum ini untuk menyuarakan hal-hal yang menjadi kebutuhan dan kepentingan bersama. Kegiatan reses ini memastikan suara masyarakat akan tersalurkan hingga ke pemangku kebijakan,” ujarnya.
Baca Juga : PLN UPP Sulsel Berbagi Santunan bagi Anak Panti di Momen Ramadan
Edward Horas yang juga sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itupun lalu mengelaborasi berbagai permasalahan yang disampaikan warga. Salah satunya saat masyarakat meminta penjelasan terkait perubahan status baru atau desil bagi penerima bansos.
Menurutnya, beberapa tahun terakhir pemerintah melakukan pemadanan data nasional, digitalisasi dan integrasi data kependudukan hingga penyisiran penerima yang tidak tepat sasaran. Hal inilah yang mempengaruhi sehingga banyak terjadi perubahan terkait status desil para penerima bansos.
“Tujuannya agar bansos lebih tepat sasaran dan adil. Pada akhirnya yang menerima bansos ini adalah mereka yang memang layak mendapatkannya,” tegas Edward Horas.
Baca Juga : Pimpin Konsolidasi Kader di Takalar, Syaharuddin Alrif Targetkan NasDem Tambah Kursi di Dapil Sulsel I
Namun katanya, jika ada yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi nyata, masyarakat dapat melapor ke kelurahan, serta mengajukan usulan perbaikan data melalui aplikasi atau sistem pengaduan resmi pemerintah daerah.
Aspirasi lainnya yang berkembang adalah terkait permintaan warga untuk penyediaan mobil ambulans dan kain kafan untuk jenazah di setiap kelurahan. Hal ini dianggap penting dan mendesak oleh masyarakat setempat.
“Saya berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan usulan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat. Saya juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat agar pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” demikian Edward Horas. (*)
