0%
logo header
Senin, 11 Oktober 2021 17:03

Bangkitkan Ekonomi, DPRD Setujui Pemkab Soppeng Pinjam Dana PEN Rp141 Miliar Lebih

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Soppeng, Haeruddin Tahang.
Anggota DPRD Soppeng, Haeruddin Tahang.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan Ekonomi pelaku usaha dalam menjalankan usaha dalam masa pandemi virus covid-19, yang membuat para pelaku kesulitan mendapatkan pemasukan yang sebelumnya normal.

Selain itu bukan hanya pelaku usaha, tetapi untuk seluruh masyarakat yang intinya dana PEN ini adalah sebagai salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang Terdampak dari virus corona-19.

Dana PEN di Kabupaten Soppeng sebesar 141.415.267.000 (Seratus Empat Puluh Satu Miliar Empat Ratus Lima Belas Juta Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) telah disetujui di Ruang Rapat Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (11/10/2021).

Baca Juga : Tumbuh Positif, Pertumbuhan Ekonomi Gowa 2023 Capai 5,82 Persen

Ketua Pansus II DPRD Soppeng Haeruddin Tahang, yang dikonfirmasi di Ruang Kerjanya menyampaikan bahwa Dana PEN terpusat pada Pembangunan Infrastruktur, Air bersih di dalam kota dan Pasar sentral Soppeng.

“Sudah disetujui dengan catatan hanya sampai tahun 2022,” ucap Haeruddin Tahang

“Ada 5 titik dan rata-rata di Kecamatan Lalabata,” ucapnya lagi.

Baca Juga : Libur Nasional, Showroom Kalla Kars Tetap Buka dan Siapkan Program Servis Gratis

Mantan Reporter TVRI Ambon dan Makassar ini mengakui pula bahwa Dana PEN tidak mempengaruhi Dana APBD karena Dana PEN tersebut intinya untuk membangkitkan Ekonomi.

“Intinya bagaimana Ekonomi bisa bangkit dan tahun ini pasti cair tetapi tidak sekaligus karena ini sampai akhir 2022 (tahun jamak),” ungkapnya lagi. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646