0%
logo header
Sabtu, 10 Februari 2024 18:11

Bawaslu Gowa Akan Tertibkan APK Peserta Pemilu di Masa Tenang

Chaerani
Editor : Chaerani
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa Yusnaeni (kiri) saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama partai politik dan stakeholder lainnya, di Hotel Swissbell Makassar, kemarin. (Dok. Humas Bawaslu Gowa)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa Yusnaeni (kiri) saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama partai politik dan stakeholder lainnya, di Hotel Swissbell Makassar, kemarin. (Dok. Humas Bawaslu Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa meminta agar seluruh peserta Pemilu 2024 dapat membersihkan Alat Praga Kampanye (APK) sebelum masa tenang yakni 11 hingga 13 Februari 2024.

“Kami imbau agar peserta pemilu untuk melakukan penertiban APK secara mandiri menjelang masa tenang,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa Yusnaeni, Sabtu, (10/02/2024).

Ia menegaskan, jika masih ada APK yang belum ditertibkan oleh peserta pemilu hingga masa tenang telah masuk, maka Bawaslu Gowa bersama Pokja Penertiban APK beserta stakeholder terkait tingkat kabupaten dan kecamatan akan melakukan pembersihan APK secara serentak mulai 11 Februari 2024. Penertiban APK akan dilaksanakan serentak di 18 kecamatan Se-Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Surya Paloh Imbau Kader NasDem Solid Menangkan Duet ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024

Kebijakan tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan antara Bawaslu Gowa dengan stakeholder dalam kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama partai politik dan stakeholder lainnya. Rakor tersebut di hadiri 18 perwakilan partai politik, KPU, Kodim 1409, Polres Gowa, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas PTSP dan Kesbangpol. Termasuk hadir juga Ketua Panwascam dan PPK Se-Kabupaten Gowa.

Partai politik diberikan kesempatan untuk membersihkan secara mandiri APK sehari sebelum masa tenang sebelum penertiban serentak di mulai. Bawaslu Kabupaten Gowa dalam kegiatan tersebut juga mengingatkan larangan kampanye di masa tenang, serta larangan politik uang karena hal tersebut dapat berdampak pada pelanggaran pidana pemilu.

“Pada penertiban APK serentak di 18 kecamatan Se-Kabupaten Gowa di targetkan akan bersih besok,” ungkap Yusnaeni.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646