0%
logo header
Selasa, 27 Desember 2022 23:30

Bawaslu Sulsel Awasi Pendaftaran Balon Anggota DPD RI

Rizal
Editor : Rizal
Pihak Bawaslu Sulawesi Selatan melakukan pengawasan tahapan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon DPD RI yang digelar oleh KPU Sulsel, Senin (26/12/2022). (Foto: Istimewa)
Pihak Bawaslu Sulawesi Selatan melakukan pengawasan tahapan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon DPD RI yang digelar oleh KPU Sulsel, Senin (26/12/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengawasan tahapan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) wilayah pemilihan Sulawesi Selatan yang digelar oleh KPU Provinsi Sulsel.

Sejak dibuka pada 16 Desember lalu, Bawaslu Sulsel melalui tim pengawasan tahapan terkait telah melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh prosedur dan tata cara berjalan optimal dan efektif.

“Kami memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan tata cara yang berlaku. Pengoptimalisasian dan efektifnya pengawasan dilakukan secara terkoordinir. Tim kami dipastikan melekat, mengisi Form A dan alat kerja dengan terus berkoordinasi dengan KPU Sulsel,” kata Anggota Bawaslu Sulsel PJ Pengawasan Tahapan, Dr Adnan Jamal, Senin (26/12/2022) kemarin.

Baca Juga : Gandeng Media, Bawaslu Sulsel Perkuat Kinerja Kehumasan Jelang Pilkada Serentak 2024

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel Kordiv Humas, Saiful Jihad mengatakan bahwa Bawaslu terus mengutamakan upaya pencegahan dalam setiap tahapan pemilu 2024.

“Tim tentu melakukan pencermatan serta penilaian sesuai peraturan Bawaslu dan PKPU yang berlaku. Dengan mengutamakan upaya pencegahan dengan menerbitkan saran perbaikan jika terdapat potensi pelanggaran oleh penyelenggara (KPU),” demikian Saiful Jihad.

Sekadar diketahui, tahapan penyerahan syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI ini sendiri berlangsung hingga 29 Desember mendatang. Berdasarkan data dari tim pengawasan, hingga 26 Desember tercatat baru satu orang bakal calon yang telah menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih DPD Wilayah Pemilihan Sulsel ke KPU Sulsel. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646