0%
logo header
Rabu, 17 Januari 2024 12:03

Berutang Miliaran Rupiah, Komisi B DPRD Sulsel Ultimatum 4 OPD Mitra Kerjanya

Rizal
Editor : Rizal
Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Firmina Tallulembang. (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Firmina Tallulembang. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan rapat kerja dengan OPD mitra kerjanya di Pemprov Sulsel. Rapat kerja tersebut berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (16/1/2024).

Rapat kerja dengan agenda evaluasi triwulan IV APBD tahun 2023 itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang. Sedangkan dari OPD, hadir Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan Holtikura dan Perkebunan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Hadir juga Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Badan Pendapatan Daerah, Balitbangda, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Baca Juga : Gandeng Media, Bawaslu Sulsel Perkuat Kinerja Kehumasan Jelang Pilkada Serentak 2024

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang mengatakan bahwa dalam hasil evaluasi tersebut ditemukan adanya beberapa OPD yang memiliki utang bermacam-macam.

“Hasil rapat terkait program dan juga persoalan utang setiap OPD, ada beberapa OPD yang berutang. Totalnya bervariasi, ada yang Rp6 miliar, Rp7 miliar, Rp2 miliar, ada juga yang Rp17 miliar. Tapi khusus kita di komisi B tidak ada, kalau yang banyak itu di Dinas PU,” kata Firmina usai rapat.

Menurut politisi Gerindra itu, selain di Dinas Pekerjaan Umum (PU), dari hasil temuan evaluasi ada beberapa OPD lainnya yang memiliki utang dengan pihak lain baik kegiatan maupun proyek hingga puluhan miliar.

Baca Juga : Surya Paloh Imbau Kader NasDem Solid Menangkan Duet ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024

Adapun 4 OPD disebutkan masih memiliki utang sehingga perlu dilunasi. OPD tersebut adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan Holtikura dan Perkebunan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Jadi, Dinas TPH-Bun itu memiliki utang Rp17 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp7 miliar, kalau Dinas Koperasi UMKM sebesar Rp2 miliar lebih, sedangkan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan itu berutang Rp6 miliar lebih,” jelas Firmina.

“Ini sudah jelas membebani postur anggaran 2024. Makanya tidak banyak anggaran di PU karena diprioritaskan untuk bayar utang,” tambahnya.

Baca Juga : Lewat CSR Penanaman Mangrove di Berbagai Daerah, Yamaha Indonesia Upayakan Reduksi Emisi Karbon

Oleh sebab itu, politisi asal Tana Toraja itu memberikan ultimatum kepada OPD terkait untuk segera mencari jalan keluar agar bisa melunasi utang tersebut. Tujuanya agar kegiatan dan program 2024 untuk masyarakat tidak terbebani.

“Bagaimana utang yang belum terbayar bisa dibayarkan di semua dinas. Jadi utangnya menyeberang ke 2024, kegiatan sudah selesai tapi karena waktu mepet makanya pembayarannya menyeberang ke tahun 2024,” ungkap Firmina.

Menurut dia, kedepannya kegiatan lebih banyak bersentuan pada kebutuhan masyarakat. Maka terkait utang tersebut, ia berharap Pemprov Sulsel segera mencarikan solusi.

Baca Juga : Penguatan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas di Kaltim

“Kita sudah crosscheck ke BPKAD, jadi dituntaskan pembayarannya di 2024 ini. Tadi disampaikan kalau sudah terbit SPM dengan SP2D jadi sudah pasti terbayar,” demikian Firmina. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646