REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Demi mengoptimalkan pelayanan kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Sinjai melakukan sosialisasi pada peserta Badan usaha tentang regulasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sosialisasi yang digelar di aula hotel Sanjaya dengan tema dapat Perlindungan, Saling Gotong Royong dan Patuh sebagai Warga Negara Indonesia, diikuti 25 peserta dari badan usaha dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Kepala BPJS Sinjai, Saleh mengatakan hari ini sebenarnya pertemuan rutin yang dilaksanakan dengan badan usaha karena situasi pandemi covid-19 sehingga kita laksanakan secara terpusat melalui online
“Sehat, seimbang dan senang merupakan materi yang kita lampirkan berbeda dengan sebelumnya, untuk materi tadi yakni materi bisnis dan kesehatan dan inilah warna baru yang ingin kita sosialisasikan kepada badan usaha kita,” ucapnya.
Kedepannya, seiring perubahan dari regulasi pemerintah segmen PPU badan usaha di masa pandemi covid-19 dijadikan fokus dalam hal ekonomi, sehingga mereka harus sehat, produktif sehingga memberikan kontribusi pada negara.
Bagaimana badan usaha memberikan situasi dalam kondisi bekerja seluruh pegawai untuk menjaga kebugaran agar sehat, jadi dalam bekerja tetap seimbang, beban kerja dapat seimbang dalam masa pandemi.
Salah satu program BPJS kesehatan yakni BPJS siap membantu (Satu) merupakan program kepesertaan BPJS yang bertempat di RSUD Sinjai bagi warga yang mengalami masalah kepesertaan dan pelayanan khusus di Sinjai.
“Khususnya indeks kepuasan masyarakat BPJS cabang Bone itu sebesar 88%, telah melebihi target yang semula di targetkan 85%, dan survey ini dilakukan oleh pihak ketiga,” kuncinya.
Adapun pemateri BPJS kesehatan secara offline yaitu, Deputi direktur kepesertaan, Ade Rai dan Mark plus. (Anto)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646
