0%
logo header
Selasa, 04 April 2023 11:46

Buang Sampah Sembarangan, DPRD Kotim Sebut Ini Sanksinya

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dapil I, Riskon Fabiansyah, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. (Istimewa)
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dapil I, Riskon Fabiansyah, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dapil I Riskon Fabiansyah menyebut sanksi adat bagi masyarakat yang membuang sampah di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

“Sanksi adat tersebut merupakan terobosan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ini satu-satunya di Kabupaten Kotim dan merupakan pilot project dalam rangka meningkatkan kebersihan lingkungan,” ujar Riskon, Selasa (04/04/2023).

Sanksi adat larangan pembuangan sampah ini telah berlaku di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sejak Oktober 2022. Sanksinya berupa denda dan sosial.

Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan

Upaya penerapan sanksi adat ini dinilai berhasil, salah satunya terlihat disekitar Jembatan Patah, Jalan Kapten Mulyono Selatan, yang mulanya kumuh sudah nampak bersih.

Meskipun demikian, Riskon menyebut, larangan ini harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas membuang sampah. Kebutuhan depo sampah saat ini rasionya belum seimbang dengan sampah yang ada.

“Tahun depan perlu ditambah fasilitas pengambilan sampah. Karena dari hasil di lapangan fasilitas tosa sampah kurang dioptimalkan hanya digunakan untuk gotong royong saja,” kata Riskon.

Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama

“Saya berharap tosa sampah dimaksimalkan dengan baik untuk mengangkut sampah rumah tangga. Saya juga mengapresiasi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebagai barometer adipura di Kotim,” pungkas Riskon.

Penulis : Anekaria Safari
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646