REPUBLIKNEWS.CO.ID, BARRU – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Sukseskan SPMB Berintegritas di Baruga Singkerru Adae, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, serta bebas dari praktik gratifikasi.
Dalam sambutannya, Bupati Barru mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola penerimaan murid baru yang berkualitas dan berintegritas.
Baca Juga : Sambut HBDI ke-118, Bupati Barru Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat Lewat Senam Tai Chi
Andi Ina menjelaskan bahwa sejak tahun 2025, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem penerimaan murid yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Perubahan ini bukan hanya sekadar nama, tetapi bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan penerimaan murid baru di Kabupaten Barru berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan tanpa gratifikasi,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkab Barru Gandeng STIA LAN Makassar, Perkuat Inovasi Daerah dan Tata Kelola Desa
Bupati menekankan bahwa seluruh anak di Kabupaten Barru harus memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa terkendala sistem penerimaan.
“Tidak boleh ada anak di Kabupaten Barru yang tidak sekolah hanya karena terkendala sistem. Ini menjadi tugas kita bersama, mulai dari kepala sekolah, pengawas, hingga seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan empat fokus utama pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
Baca Juga : Andi Ina Dorong Peran Orang Tua Bentuk Karakter Anak Lewat Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Pertama, pengawalan ketat terhadap empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Khusus jalur domisili, ia meminta data Kartu Keluarga dan titik koordinat tempat tinggal calon murid diverifikasi secara cermat guna mencegah penyimpangan.
“Jangan sampai ada praktik titip-menitip. Dinas Pendidikan dan pengawas akan turun langsung melakukan verifikasi di lapangan,” tegasnya.
Kedua, SPMB harus menjadi pintu masuk peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan data Dapodik Tahun 2025, Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP di Kabupaten Barru mencapai 97,2 persen, sedangkan Angka Partisipasi Murni (APM) berada pada angka 91,5 persen.
Baca Juga : Tutup Liga Ramang U-17, Bupati Barru Tegaskan Komitmen Pembinaan Talenta Sepak Bola Muda
Data tersebut menunjukkan masih terdapat anak usia sekolah yang belum mengakses pendidikan secara optimal. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan melalui pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan.
Ketiga, sekolah harus menjadi teladan dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Bupati mengingatkan seluruh kepala sekolah agar menjalankan proses penerimaan sesuai ketentuan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
“Saya minta seluruh kepala sekolah menjaga integritas dan menjalankan aturan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Baca Juga : Tutup Liga Ramang U-17, Bupati Barru Tegaskan Komitmen Pembinaan Talenta Sepak Bola Muda
Ia juga menegaskan bahwa proses SPMB akan mendapat perhatian dan pengawasan dari aparat penegak hukum.
Keempat, penguatan ekosistem pendidikan melalui integrasi SPMB dengan berbagai program pembinaan karakter dan kesehatan peserta didik, seperti Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Kamuka Expo, dan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Menurutnya, peserta didik yang diterima melalui SPMB harus tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan berprestasi.
Baca Juga : Tutup Liga Ramang U-17, Bupati Barru Tegaskan Komitmen Pembinaan Talenta Sepak Bola Muda
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen menyukseskan SPMB Tahun 2026 yang berintegritas.
Bupati berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi tanggung jawab moral seluruh pihak dalam memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga meminta para kepala sekolah dan pengawas menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan ketentuan SPMB melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.
Baca Juga : Tutup Liga Ramang U-17, Bupati Barru Tegaskan Komitmen Pembinaan Talenta Sepak Bola Muda
Mengakhiri arahannya, Andi Ina mengajak seluruh insan pendidikan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, menyenangkan, dan mencerdaskan bagi peserta didik.
“Anggaplah anak-anak yang belajar di sekolah sebagai anak-anak kita sendiri. Pakailah hati dalam mendidik mereka. Jadikan sekolah sebagai rumah kedua yang menyenangkan dan mencerdaskan,” pesannya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen pendidikan mendukung visi Pemerintah Kabupaten Barru dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan, maju berkelanjutan, dan sejahtera lebih cepat melalui pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan adil.
Baca Juga : Tutup Liga Ramang U-17, Bupati Barru Tegaskan Komitmen Pembinaan Talenta Sepak Bola Muda
“Mari kita pastikan setiap anak di Kabupaten Barru mendapatkan hak pendidikan yang layak melalui SPMB yang bersih, adil, dan berintegritas,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang, Ketua DPRD Barru, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Barru Andi Syarifuddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Barru Andi Milawaty, pimpinan OPD terkait, pengawas sekolah, ketua MKKS, ketua K3S, komite sekolah, serta kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Barru.(*)
