0%
logo header
Selasa, 28 Januari 2020 13:18

Bupati Buteng Ajukan Perubahan RPJMD 2017-2022, Ini Alasannya

Bupati Buton Tengah (Buteng) Samahuddin (La Ramo), menyerahkan naskah perubahan RPJMD 2017-2022, Kepada Ketua DPRD Buteng Boby Ertanto, Senin (27/01/2020).
Bupati Buton Tengah (Buteng) Samahuddin (La Ramo), menyerahkan naskah perubahan RPJMD 2017-2022, Kepada Ketua DPRD Buteng Boby Ertanto, Senin (27/01/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pidato Penjelasan Umum Bupati Buton Tengah atas pengajuan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, pada Senin (27/01/2020) kemarin.

Dalam pidato penjelasannya, Bupati Buton Tengah Samahuddin (La Ramo), mengatakan bahwa dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tahun 2017 hingga tahun 2022 terdapat beberapa isu strategis dan permasalahan Daerah aktual serta kurang sesuai dengan asumsi kerangka prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah serta adanya dinamika yang terjadi pada tingkat Regional, Nasional, maupun Global.

La Ramo, sapaan akrab Samahuddin, dalam pidato penjelasannya menyampaikan beberapa alasan yang mendasar sehingga dilakukannya perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) 2017-2022.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Pertama, Perlunya penyesuaian terhadap substansiRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terhadap arah kebijakan tahunan.

“Penyesuaian terhadap substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terhadap arah kebijakan tahunan sebagai pedoman penyusunan RKPD, sehingga prioritas pembangunan tahunan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dapat terukur dan memiliki arah dan tujuan menjadi jelas,” ungkap La Ramo, dalam pidato penjelasannya.

Kedua, Adanya penyesuaian terhadap indikator kinerja utama dan indikator kinerja strategis berdasarkan hasil evaluasi SAKIP.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Dilakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi terhadap indikator dengan melakukan perubahan metodologi perhitungan indikator kinerja yang ada sesuai dengan kesanggupan pemerintah daerah serta revisi program dan kegiatan sesuai dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah,” ujarnya.

Ketiga, Penyesuaian terhadap capaian target program akibat adanya perubahan asumsi lingkungan eksternal daerah utamanya percepatan pelaksanaan standar pelayanan maksimal sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2018.

Keempat, Penyelarasan pembangunan daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terhadap pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagaimana tertuang dalam dokumenRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018-2023.

Baca Juga : Paket Data Baru Freedom Internet, Pengguna IM3 Bisa Atur Kebutuhan Kuota

Diakhir pidatonya, Bupati Buton Tengah Samahuddun (La Ramo) yang berlatar belakang pengusaha ini menyampaikan harapannya atas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini dapat memenuhi aspirasi masyarakat.

“semoga perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ini dapat memenuhi aspirasi masyarakat yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan disisa kepemimpinan kami (Samahuddin-Lantau) 2 tahun kedepan,” tuturnya. (Muh. Hafiz)

(Advetorial)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646