REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meminta agar para pekerja di tingkat desa dapat memiliki perlindungan jaminan sosial. Salah satunya dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Gowa dapat menjadi pionir dalam memastikan warganya minimal 100 orang per desa yang bekerja di sektor informal atau rentan memperoleh hak perlindungan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang yakni terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya, saat menghadiri Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Penandatanganan Perjanjian Bersama Pekerja Rentan Desa, di Hotel Claro Makassar, kemarin.
Ia menyebutkan, pekerja rentan dalam hal ini seperti petani, buruh, petani, nelayan, tukang ojek, dan pelaku usaha mikro yang dinilai memiliki risiko sosial dan ekonomi.
Baca Juga : Husniah Ajak Pengurus Masjid Al-Hamid Aktif Gelar Kegiatan Keagamaan
“Mereka ini bagian penting dari tulang punggung perekonomian kita, akan tetapi mereka juga merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi. Sehingga langkah pemerintah desa dalam mendukung perlindungan jaminan sosial patut kita apresiasi dan dorong bersama,” tegas Husniah.
Olehnya ia mengajak seluruh stakeholders baik pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan maupun elemen masyarakat, untuk terus memperkuat kolaborasi. Apalagi, program ini sejalan dengan Program 100 Hari Kerjanya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin yakni Gowa Sejahtera.
Selain itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga investasi dalam membangun masyarakat yang tangguh, mandiri dan sejahtera.
Baca Juga : Wagub Sulsel Dampingi Kapolri Tinjau SPPG, Inovasi Polri Dukung Gizi Anak Sekolah
“Pemberian perlindungan terhadap pekerja rentan sejalan dengan program kerja kita, dimana penurunan kemiskinan ekstrem di nol persen dan melakukan intervensi program yang langsung menyentuh ke masyarakat,” harapnya.
Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Makassar, I Nyoman Hary Sujana mengatakan, saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gowa telah berada di angka 42 persen.
“Ini menunjukkan upaya daerah hingga saat ini terus meningkat khususnya perlindungan terhadap pekerja di desa. Kita kerjasama dengan 121 desa untuk mampu melindungi para pekerja rentan di Gowa,” sebutnya.
Baca Juga : Transformasi SheHacks, Upaya Indosat Libatkan Perempuan dalam Kemajuan Ekosistem Digital
Ia berharap, dengan komunikasi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gowa target cakupan kepesertaan di Sulawesi Selatan sebesar 62 persen di 2025 ini mampu tercapai. Sebab, beberapa manfaat dari Jamsostek ini seperti kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun dan kehilangan pekerjaan.