0%
logo header
Senin, 12 September 2022 13:52

Bupati Muna Barat Warning ASN yang Makan Gaji Buta

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Pj Bupati Mubar, Bahri pada saat memberikan arahan kepada kepala OPD usai apel, Senin (12/09/2022). (FOTO: Rustam/Republiknews.Co.Id)
Pj Bupati Mubar, Bahri pada saat memberikan arahan kepada kepala OPD usai apel, Senin (12/09/2022). (FOTO: Rustam/Republiknews.Co.Id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA BARAT — Pejabat (PJ) Bupati Muna Barat, Bahri me-warning Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang jarang berkantor.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, mengatakan ada berapa ASN yang bermalas-malasan dalam pengabdiannya terhadap daerah.

Bahkan, ada yang tak hadir hingga berbulan-bulan. Kendati telah diberi peringatan berulang kali, para ASN itu tetap acuh.

Baca Juga : PJ Mubar Masuk 4 Besar Kinerja Buruk dari Mendagri, Warga: Sibuk Konsolidasi Persiapan Pilkada 2024

“Parahnya, meski tak aktif berkantor, mereka tetap menuntut gaji dan tunjangan. Ibaratnya, hanya makan gaji buta,” Ujar Bahri pada saat memimpin apel pagi di pelataran kantor Bupati, Senin (12/09/2022).

“Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 59 tahun 2021, ASN dituntut untuk mematuhi kewajiban dan larangan. Termasuk menaati waktu,” tambahnya.

Di Mubar, kata dia, tingkat kedisiplinan masih rendah. Ini harus menjadi perhatian serius bagi para kepala OPD agar memberikan contoh yang baik pada bawahan.

Baca Juga : Pj Bupati Muna Barat Kembali Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II

Untuk mengontrol kedisiplinan ASN di Bumi Laworoku Jeblosan STPDN 07 itu telah menyiapkan langkah konkrit dengan melakukan sistem berbasis android yang digunakan sebagai alat absensi.

“Bulan depan sudah bisa kita diterapkan. Supaya rekapitulasinya jelas. Jadi tidak ada lagi alasan untuk malas-malasan berkantor,” Pungkasnya.

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646