REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — 279 orang Jamaah Calon Haji Kabupaten Soppeng dilepas di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Selasa (02/07/2019).
Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kabupaten Soppeng DR. Huzaemah Rauf dalam laporannya menjelaskan jumlah kuota Haji Kabupaten Soppeng pada tahun 2019 sebanyak 273 orang.
Namun, pada 30 Juni 2019 kemarin, 2 orang batal berangkat karena faktor Kesehatan yang tidak memungkinkan melaksanakan Ibadah Haji, sehingga jamaah Haji reguler berjumlah 271 orang.
Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur
Berikut rincian jamaah calon Haji Kabupaten Soppeng yang akan diberangkatkan yakni jamaah Haji reguler 271 orang, jamaah Haji mutasi dari daerah lain 6 orang dan TPHD 2 orang sehingga menjadi 279 orang, 75 orang diantaranya laki-laki dan perempuan 204 orang.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengapresiasi Kementerian Agama Kabupaten Soppeng bersama jajaran yang senantiasa berjuang untuk proses pengurusan CJH Soppeng.
“Kita telah berjuang bersama-sama agar kabupaten Soppeng mendapat kloter lebih awal sehingga para jamaah calon Haji Soppeng tidak berdesak-desakan,” ucap Andi Kaswadi Razak.
Baca Juga : LHP LKPD Tahun 2023, Soppeng Raih WTP ke-10
“Alhamdulillah, selama pemerintahan kami, kabupaten Soppeng selalu mendapat kloter 2,” ucapnya lagi.
Sekedar diketahui bahwa jamaah calon Haji Kabupaten Soppeng yang paling tua bernama Andi Miri Andi Gau yang berumur 95 Tahun, sedangkan termuda bernama Nurul Asnidar Muksin yang berumur 21 Tahun. (Yusuf)