0%
logo header
Jumat, 12 Oktober 2018 14:17

Cegah Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Soppeng Kumpulkan Jajarannya

Cegah Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Soppeng Kumpulkan Jajarannya

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng menggelar Agenda kegiatan Rakernis Tatacara Pengawasan Kampanye dan Penindakan pelanggaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng, Jalan Pengayoman, Watansoppeng, Jumat (12/10/2018).

Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi.S.sos yang menangani Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran didampingi Nurlela Devisi Pencegahan menyampaikan trik-trik Pengawasan hingga penanganan pelanggaran pada Pileg dan Pilpres Tahun 2019 mendatang.

“Pencegahan adalah langkah yang paling tepat dalam melakukan Pengawasan namun jika termonitor suatu pelanggaran maka diperlukan Investigasi/penelusuran serta kajian awal untuk menentukan sebuah pelanggaran,” ungkap Winardi.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Perkuat Kelistrikan PLTMG Baubau-2, Siapkan Tambahan Daya 30 MW

Selain itu, dalam rakor tersebut juga dilakukan simulasi tata cara klarifikasi dan membuat kajian penanganan suatu pelanggaran dengan berpedoman pada UU.7,Perbawaslu No.7,8 dan 9 tahun 2017.

Sekedar diketahui bahwa kegiatan rakor di kantor Bawaslu Soppeng di gelar selama 2 hari dengan melibatkan anggota panwascam Devis Hukum dan Penanganan Pelanggaran dan Devisi Pencegahan Hubungan antar masyarakat serta 1 staf di tiap Kecamatan di Kabupaten Soppeng.

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646