REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Ditengah pandemi covid-19 tidak menghalangi Hak bagi Guru penerima Dana Sertifikasi.
Hal tersebut terungkap saat ditemui Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Soppeng Nursal.L, Senin (19/10/2020).
“Tinggal menunggu putusan SK dari Pusat,” kata Nursal.
“Dananya juga belum ditransfer dari pusat,” katanya lagi.
Dikatakan bahwa pembayaran bagi Guru penerima sertifikasi tidak mengalami penundaaan karena Dana Sertifikasi triwulan III dibayarkan pada Bulan Oktober.
“Mudah-mudahan pengiriman Dana dari pusat lebih cepat sehingga bayarnya cepat juga,” ungkap Nursal.
“Sisa menunggu transferan dari Pusat,” tutupnya. (Yusuf)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646
