0%
logo header
Selasa, 11 Februari 2025 19:37

Danny Pomanto Lantik 91 Pejabat Fungsional Tertentu Pemkot Makassar

Rizal
Editor : Rizal
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto resmi melantik 91 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Selasa (11/2/2025). (Foto: Istimewa)
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto resmi melantik 91 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Selasa (11/2/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto melantik 91 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Selasa (11/2/2025). Mereka yang dilantik berstatus pejabat fungsional tertentu.

Dalam sambutannya, Danny menyebutkan dalam pelantikan ini sangat spesial karena pertama kalinya pelantikan dilaksanakan di Gedung Makassar Government Center (MGC).

Gedung yang baru saja diresmikan demi mendukung komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto dalam pengefisiensian anggaran.

Baca Juga : BBWS Soroti Masalah Drainase, Wali Kota Makassar Siapkan Langkah Strategis

“Hari ini pertama kali kita lakukan pelantikan di MGC yang baru saja diresmikan. Gedung ini hadir juga untuk mendukung semangat pak presiden RI untuk pengefisiensian anggaran. Jadi segala aktivitas pemkot bisa dilaksanakan disini,” ucap Danny.

Danny mengatakan tugas pejabat fungsional yakni sebagai motor penggerak birokrasi yang unggul dengan profesionalitas.

Karenanya itu, Ia meminta kepada jajaran pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kinerja.

Baca Juga : Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah PHK Massal

“Memacu dan memicu pertumbuhan birokrat dan pelayan publik di Kota Makassar ini. Maka kepala OPD harus memanfaatkan maksimal pejabat yang masuk dalam jabatan fungsional ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini pula, Danny berharap agar Kota Makassar kedepannya akan lebih maksimal dan lebih baik lagi dari segi apapun.

Apalagi pada sisa akhir jabatannya, Danny Pomanto ingin menciptakan birokrasi dengan kemampuan yang unggul.

Baca Juga : Irwan Adnan Tegaskan Pemkot Makassar Ikuti Arahan KPK Dalam Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barjas

“Saya harap semua bisa bekerja dengan baik saja. Profesional untuk rakyat agar Makassar bisa unggul dalam segala hal,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsun menambahkan mereka ikut dilantikan yakni pejabat fungsional yang sudah uji kompetensi. Selain itu, pejabat fungsional ikut dilantik yakni dasar perubahan nomenklatur.

Pejabat fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan perubahan nomenklatur yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PTSP, Bappeda, Balitbangda dan OPD lainnya.

Baca Juga : Bupati Sidrap Targetkan 100 Persen Warganya Nikmati BPJS Kesehatan Gratis

“Ada beberapa OPD yang bidangnya dialihkan ke fungsional sesuai regulasi,” singkatnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646