REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Parepare tengah menjadi sorotan. Berbagai persoalan yang mencuat dalam proses penerimaan siswa baru.
Persoalan itu telah dibahas DPRD Parepare saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan dari pihak terkait.
RDP pada Rabu (3/06) lalu membahas sejumlah laporan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB. Dalam RDP itu, DPRD Parepare menyoroti dugaan ketidaksesuaian data domisili peserta hingga kemungkinan adanya manipulasi titik koordinat yang digunakan sebagai dasar penentuan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan.
Munculnya persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan sistem pengawasan dan verifikasi dalam tahapan SPMB. Sebab, proses penerimaan siswa baru seharusnya berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Keputusan Walikota Parepare nomor 293 tahun 2026, tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun 2026/2027.
Sorotan DPRD menunjukkan bahwa persoalan yang muncul tidak lagi bersifat kasuistik, melainkan telah menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Terlebih, jalur domisili merupakan salah satu jalur utama dalam penerimaan siswa baru yang bertujuan memberikan prioritas kepada peserta didik yang berdomisili di sekitar sekolah.
Temuan tersebut akan diulas dalam laporan lanjutan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan penerimaan siswa baru di Kota Parepare.
Sebab, Republiknews.co.id menemukan sejumlah indikasi persoalan administrasi lain yang diduga terjadi dalam pelaksanaan SPMB.(*)
