0%
logo header
Kamis, 16 November 2023 09:10

Dewan Minta Bawaslu Tertibkan APK Caleg di Sangatta

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sanggalangi. (Istimewa)
Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sanggalangi. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Basti Sanggalangi, mengusulkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) jenis Baliho dan Spanduk di Sangatta. Usulan ini disampaikannya sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa bahwa pemasangan Baliho dan Spanduk yang tidak tertata rapi mengganggu estetika kota.

“Ini kan banyak keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho yang membuat tidak rapi, tidak teratur,” kata Sekretaris Komisi A ini.

Basti menyadari bahwa pemasangan baliho dan spanduk yang tidak sesuai aturan dapat menciptakan kesan kekacauan di kota. Oleh karena itu, ia berencana untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah, pihak terkait, dan komunitas setempat untuk mencari solusi terbaik dalam merapikan dan mengatur baliho dan spanduk yang terpajang di sepanjang jalan-jalan sekitaran Sangatta.

Baca Juga : Ketua DPRD Joni Desak Pemkab Kutim Segera Atasi Permasalahan Blank Spot

Selain itu, Basti juga mengajak masyarakat dan pengusaha setempat untuk mendukung upaya penertiban ini. Ia berharap dengan kerja sama bersama, Kota Sangatta dapat menjadi tempat yang lebih tertib, indah, dan nyaman bagi semua warga dan pengunjung.

“Perlu pemerintah segera membuat tim untuk melakukan penertiban di Kota Sangatta yang tercinta ini,” ungkap Basti kepada awak media. (ADV)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646