0%
logo header
Minggu, 25 Februari 2024 10:42

Diduga Lecehkan Santrinya Pimpinan Pondok Pesantren Di Luwu Utara Dipolisikan

Ilustrasi. (int)
Ilustrasi. (int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA — Pimpinan Pondok Pesantren Riyadul Badiah di Desa Sumber Baru, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara dilaporkan ke Polisi diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada NK 15 tahun salah satu santri di pondok pesantren itu.

Berdasarkan isi keterangan korban NK dalam Surat tanda penerimaan Laporan No LP/B/61/II/2024/SPKT/POLRES LUWU UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN. Korban NK mengaku kejadian pelecehan seksual terjadi pada pada Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 Wita bertempat di Pondok pesantren Riyadul Badia.

Dimana pada saat itu korban NK mendapat giliran ronda, kemudian terduga pelaku yakni Kiai ARB menghampiri NK. Terlebih terduga pelaku menanyakan kondisi air di gentong, kemudian korban diajak ke salah satu ruang kelas. Disana ARB melakukan aksi bejatnya dengan meraba tubuh korban dan dirayu untuk melayani nafsu bejat sang pelaku. Pasca kejadian itu, korban nekat kabur dari pondok pesantren dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Baca Juga : HUT ke-78 Bhayangkara, Indah Putri Indriani Doakan Polri Semakin Presisi

“Yang kami ingin pertanyakan kenapa sampai hari ini belum ada hasil dari laporan kami ke pihak kepolisian (Polres Luwu Utara.red), kami laporkan kejadian ini ke polisi tanggal 7 Februari 2024 yang lalu, ” kata Yuli, ayah korban

Dia juga mengaku, pihak nya juga pernah mendatangi Polres Luwu Utara untuk menanyakan sejauh mana tindak lanjut yang atas laporan tersebut. Karena terduga pelaku hingga saat ini masih bebas beraktivitas.

“Yang membuat pihak keluarga kecewa, terlapor ini (ARB.red) justru melempar opini publik bahwa anak kami melakukan fitnah terhadap dirinya, dan menyampaikan ke para santri bahwa yang melakukan bukan dirinya tetapi jin yang menyerupai dirinya. Kami harap pihak kepolisian serius menangani kasus ini, jika tidak lantas kepada siapa kami melaporkan kebiadaban ini ” keluhnya.

Baca Juga : Tindaklanjuti Aspirasi, Abang Fauzi Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Rusun dan Asrama Polisi di Luwu Utara

” Yang membuat kami tambah kecewa, sakit hati si terlapor ini (ARB.red) justru memfitnah anak kami, dia bilang kejadian itu karena anak kami kecentilan. Kami harap pihak kepolisian serius menangani kasus ini, jika tidak lantas kepada siapa kami melaporkan kebiadaban ini ” keluhnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy Titalepta membenarkan adanya laporan dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Riyadul Badiah di Desa Sumber Baru Sukamaju Selatan. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang diduga pelakunya adalah pimpinan pondok pesantren tersebut.

“Sejauh ini kasus yang dimaksud masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Hari senin akan ada pemanggilan beberapa saksi lagi untuk dimintai keterangan” singkat AKP Joddi. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646