REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pengawasan Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) merekomendasikan Partai Bulan Bintang (PBB) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk dimasukan sebagai peserta Pemilu tahun 2019.
Hal ini berdasarkan keputusan sidang musyawarah sengketa di Bawaslu RI, Minggu (04/03/2018) malam kemarin.
Menanggapi hal terasebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Provinsi Sulawesi Selatan menggelar syukuran di Sekretariatnya, Jl. Masjid Raya, Makassar, Senin (05/03/2018).
Baca Juga : Resmi Jadi Peserta Pemilu, PBB makin PeDe Menangkan Appi-Cicu
Ketua DPW PBB Sulsel, Badaruddin P. Sabang mengatakan, kegiatan itu direncanakan secara tiba-tiba.
“Tadi malam setelah kita nonton TV, dimana sidang Bawaslu menetapkan dan merekomendasikan kepada KPU agar PBB ditetapkan sebagai peserta Pemilu tahun 2019. Itu patut kita syukuri,” kata Badaruddin.
Ia menjelaskan, kader-kader PBB bersama simpatisannya semakin lengket dan merekat dengan adanya peristiwa-peristiwa yang dialami oleh PBB.
Baca Juga : PBB Target 7 Kursi DPRD Sulsel di Pemilu 2019
Olehnya ke depan, ia mengaku yakin, PBB akan mengembalikan kejayaan pada Pileg tahun 2019. Apalagi, saat ini sudah memiliki persiapan matang menuju Pileg 2019.
“Insya Allah PBB akan berkembang untuk kemaslahatan bangsa dan negara. Ini hanya sebagai bentuk wujud rasa syukur dari seorang kader,” ucapnya.