0%
logo header
Senin, 12 Mei 2025 15:41

Disdikbud Kukar Sosialisasikan Aturan Baru SPMB dan Penulisan Ijazah ke 206 Kepala Sekolah SMP

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Suasana Sosialisasi Aturan Baru SPMB, Disdikbud Kukar. [Foto. Redaksi/Republiknews.co.id]
Suasana Sosialisasi Aturan Baru SPMB, Disdikbud Kukar. [Foto. Redaksi/Republiknews.co.id]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi serentak mengenai dua agenda penting yakni, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan tata cara penulisan ijazah, Senin (12/05/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh 206 kepala sekolah dari 20 kecamatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap regulasi baru yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025. Seluruh satuan pendidikan jenjang SMP di Kukar pun terwakili secara penuh.

Plt. Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menegaskan bahwa perubahan regulasi baik pada sistem SPMB maupun penulisan ijazah mengharuskan adanya pemahaman kolektif di kalangan kepala sekolah.

Baca Juga : Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa, Camat Marangkayu: Saatnya Bangkit Lewat Kolaborasi

“Perubahan ini harus dipahami bersama agar tidak terjadi kesalahan administratif yang bisa berdampak pada siswa dan sekolah,” jelasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur yang menjabarkan secara teknis skema baru penerimaan siswa.

Penekanan utama kini berada pada tiga jalur utama, zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi. Selain itu, proses seleksi akan memanfaatkan sistem digital secara lebih optimal untuk mendukung transparansi dan efisiensi.

Baca Juga : Festival Nasi Bekepor ke-6 UNIKARTA: Simbol Inovasi Mahasiswa dan Pelestarian Budaya Kukar

Dalam hal penulisan ijazah, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara yang telah disesuaikan.

Mulai dari standar penulisan, penyesuaian redaksi, kode sekolah, hingga penerapan format digital yang akan diberlakukan secara resmi.

Emy menyebut bahwa ini menjadi sangat penting mengingat ijazah adalah dokumen negara yang berkaitan langsung dengan masa depan siswa.

Baca Juga : Loa Kulu Kembangkan Wisata dan Rawat Situs Sejarah untuk Dongkrak Ekonomi Desa

Lebih dari sekadar rutinitas teknis, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola pendidikan yang akuntabel dan profesional.

Disdikbud Kukar ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan tidak hanya baik dari sisi kurikulum dan infrastruktur, tetapi juga tertib secara administratif.

“Harapan kami, setelah kegiatan ini tidak ada lagi sekolah yang salah menuliskan ijazah atau keliru dalam pelaksanaan PPDB. Kepala sekolah harus menjadi garda depan untuk memastikan sistem pendidikan berjalan sesuai aturan,” tutup Emy.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646