0%
logo header
Kamis, 21 Mei 2026 10:15

Bupati Gowa: Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) secara virtual, di Peace Room Kantor Bupati Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) secara virtual, di Peace Room Kantor Bupati Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan daerah. Salah satunya terkait pembangunan infrastruktur yang terdampak karena terjadinya efisiensi anggaran.

Sementara, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan perlu dilakukan mengingat Kabupaten Gowa memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga dan daerah penghasil berbagai sektor. Mulai dari pertambangan, pertanian, hingga penyedia sumber air bagi daerah sekitar.

“Kabupaten Gowa memiliki peran strategis sebagai wilayah penghasil, baik sektor pertambangan, pertanian, sayur-mayur hingga sumber pasokan air. Karena itu kami berharap adanya dukungan, komunikasi, dan harmonisasi yang lebih baik dari pemerintah pusat agar Kabupaten Gowa juga mendapatkan manfaat yang dapat meningkatkan kapasitas pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya, saat mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) secara virtual, di Peace Room Kantor Bupati Gowa, kemarin.

Baca Juga : Pertegas Arsitektur Ekonomi dan Arah Ideologi Pembangunan, Tamsil Linrung Apresiasi Pidato Presiden Prabowo

Selain itu, sangat diperlukan adanya sinkronisasi kebijakan terkait pengelolaan sumber daya daerah, khususnya sektor pertambangan agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan serta manfaatnya dapat lebih dirasakan masyarakat.

“Kami ingin Kabupaten Gowa tidak hanya berperan sebagai daerah pemasok, tetapi juga memperoleh manfaat yang dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur yang sering dikeluhkan oleh masyarakat dan tentunya nantinya bisa berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bupati Gowa juga menyampaikan berbagai kondisi dan persoalan strategis yang dihadapi Kabupaten Gowa, mulai dari capaian pembangunan, pembangunan infrastruktur, aspirasi masyarakat, hingga optimalisasi manfaat sumber daya daerah.

Baca Juga : OJK Terbitkan POJK Nomor 5 2026, Dorong Kualitas Perusahaan Efek

Dirinya mengungkapkan Kabupaten Gowa memiliki sejumlah capaian positif selama satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin. Antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, hingga indikator penanganan kemiskinan yang menunjukkan trend yang sangat baik.

Ia juga menyampaikan dinamika yang saat ini berkembang di daerah terkait adanya isu pemakzulan terhadap dirinya sebagai kepala daerah. Menurutnya, kondisi tersebut diharapkan tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Di Kabupaten Gowa ini lagi panas-panasnya isu pemakzulan terhadap saya dan sebagainya. Kami berharap berbagai dinamika yang berkembang tidak mengganggu proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kami tetap fokus menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Husniah Ajak ASN Gowa Perkuat Persatuan dan Kedaulatan Bangsa di Momen Harkitnas

Apalagi, pihak Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan bahwa persoalan yang bersifat pribadi tidak dapat menjadi dasar pelaksanaan interpelasi maupun hak angket, kecuali berkaitan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Apa yang disampaikan Kemendagri tentu menjadi penjelasan bahwa segala sesuatu harus melalui aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami tetap fokus bekerja dan memastikan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tutupnya.

Sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah menyampaikan persoalan yang disampaikan menjadi isu yang juga dihadapi sejumlah daerah di Indonesia dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih lanjut.

Baca Juga : Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil

“Hal-hal yang disampaikan ibu bupati akan menjadi catatan kami. Terkait sinkronisasi kebijakan daerah, pemanfaatan sumber daya daerah maupun persoalan dinamika politik yang berkembang di daerah dapat dibahas lebih teknis melalui koordinasi lanjutan. Nanti secara teknis juga dapat dikonsultasikan kepada Kemendagri agar ada langkah-langkah yang dapat dilakukan secara tepat,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa harmonisasi kebijakan daerah dan pusat, termasuk terkait pengelolaan sumber daya seperti pertambangan dan pemanfaatan wilayah, perlu terus diperkuat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“Nantinya akan kita bahas kebijakan pemerintah provinsi dapat disinkronkan dengan kebijakan di pemerintah daerah tanpa adanya singgungan. Hal ini akan dibahas secara khusus termasuk pemanfaatan daripada tambang yang tidak memperhatikan wilayah atau lokasi yang ada,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646