0%
logo header
Minggu, 31 Desember 2023 11:00

Divisi Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel Sepanjang 2023 Tangani Bantuan Hukum 1.125 Kasus

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Bidang Hukum lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel telah memberikan atau menangani bantuan hukum sebanyak 1.125 kasus. Masing-masing meliputi 928 kasus litigasi, dan 197 kasus non litigasi.

“Dengan pencapaian ini, tentunya masyarakat miskin yang tersangkut masalah hukum sangat terbantu karena mendapatkan bantuan hukum secara gratis,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, dalam keterangannya, kemarin.

.Secara struktural Bidang Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulsel membawahi bantuan hukum, penyuluhan hukum, Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), dan Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD).

Baca Juga : Gandeng Media, Bawaslu Sulsel Perkuat Kinerja Kehumasan Jelang Pilkada Serentak 2024

Sementara, untuk capaian lainnya yakni, penyerapan bantuan hukum di Kanwil Kemenkumham Sulsel menempati peringkat pertama dengan presentasi 99,90 persen, selanjutnya telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap 30 OBH terakreditasi. Kemudian penyuluhan hukum telah terlaksana dengan sangat baik melalui pembentukan dan pembinaan kelompok desa sadar hukum di empat kabupaten dan kota. Mulai dari Kabupaten Soppeng, Bulukumba, Pinrang, dan Kota Makassar.

“Juga dilakukan evaluasi desa sadar hukum di tiga kabupaten, yaitu Pinrang, Bantaeng dan Sidrap. Serta, telah diajukan pengusulan penambahan 11 desa/kelurahan sadar hukum untuk diresmikan. Untuk penyuluhan hukum telah dilakukan secara langsung pada 10 lokus dan tidak langsung melalui media radio,” terangnya.

Lebih lanjut Hernadi menyampaikan, sepanjang 2023 juga telah dilakukan pengelolaan dan pengembangan jaringan dokumentasi hukum dan informasi hukum di wilayah kepada 50 anggota JDIH dan telah dilakukan evaluasi pengelolaan JDIH di lima kabupaten. Antara lain, Kabupaten Wajo, Soppeng, Bulukumba, Sidrap, dan Kota Palopo.

Baca Juga : Surya Paloh Imbau Kader NasDem Solid Menangkan Duet ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024

“Dengan pengelolaan JDIH yang baik akan memberikan kepastian informasi hukum pada masyarakat dan hal ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai dasar untuk mengambil keputusan bisnis dan lainnya,” jelas Hernadi.

Lanjutnya, dari program harmonisasi produk hukum yang dilakukan yakni, pihaknya telah mengharmonisasi 617 rancangan produk hukum daerah. Seperti 185 ranperda dan 432 ranperkada, melakukan konsultasi dan mediasi produk hukum daerah sebanyak delapan kali dan melakukan koordinasi pembentukan produk hukum daerah di delapan kabupaten dan kota.

“Dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas baik, dan berpihak pada masyarakat, kami akan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, maupun DPRD,” ujarnya.

Baca Juga : Lewat CSR Penanaman Mangrove di Berbagai Daerah, Yamaha Indonesia Upayakan Reduksi Emisi Karbon

Sementara, Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel Andi Haris menambahkan, jajaran Bidang Hukum telah melaksanakan analisis dan evaluasi hukum dengan merekomendasikan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja untuk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyampaikan agar kedepannya bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel terus bekerja sebagai sebuah Tim yang solid.

“Jadi antara perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum dan penyuluh hukum harus saling mendukung dan bekerjasama dalam mewujudkan kepastian hukum di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga : Penguatan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas di Kaltim

Ia juga mengapresiasi capaian Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel yang secara terus menerus dapat meningkatkan kinerjanya yang dibuktikan dengan jumlah produk hukum daerah yang diharmonisasi tiap tahunnya meningkat, termasuk prestasi-prestasi lainnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646