REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Wali Kota Makassar sekaligus menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 pada Sabtu (8/2/2025).
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Widiawati Said, membenarkan agenda tersebut.
Menurutnya, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Salurkan DBH Senilai Rp222 M untuk 24 Kabupaten Kota
“Setelah rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih oleh KPU, tahapan selanjutnya adalah rapat paripurna,” ujar Widiawati.
Secara teknis, mekanisme rapat ini tidak berbeda dengan paripurna sebelumnya. Namun, kali ini jumlah undangan lebih banyak, termasuk perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar.
Dengan agenda ini, Kota Makassar segera memiliki pemimpin baru secara resmi, tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang. (*)