0%
logo header
Senin, 21 Mei 2018 16:49

DPRD Makassar Harap Pembangunan Tol Layang Tidak Mengurangi RTH

DPRD Makassar Harap Pembangunan Tol Layang Tidak Mengurangi RTH

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Komisi C DPRD kota Makassar mengimbau agar pembangunan Tol Layang AP. Pettarani-Tol Reformasi, yang mulai dikerjakan tidak mengurangi jumlah Ruang Terbuka Hijau yang ada di Kota Makassar.

Menurut rencana pelaksana proyek PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), pihaknya akan menebang sebanyak 1000 pohon di sepanjang Tol Reformasi dan Jl AP Pettarani untuk pembangunan Jalan Tol Layang.

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau, Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Bahar Chambolong membenarkan jika pohon-pohon yang ada di median jalan nantinya akan dipotong untuk membangun tiang-tiang jalan tol layang.

Baca Juga : Bawaslu Ajak Masyarakat Hindari Politik SARA di Pilkada Gowa

“Tiang-tiang jalan tol layang itu tepat di tengah-tengah, makanya pohon-pohon besar itu akan ditebang supaya bisa digunakan untuk memasang tiang-tiang tol layangnya,” ujarnya, Minggu (20/05/2018) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina berharap pembangunan jalan tol layang tidak mengorbankan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada. Apalagi kata dia, pohon-pohon tersebut sudah dipelihara sejak lama dengan anggaran yang tak sedikit.

“Kita berharap pembangunan tol layang bisa meminimalisir (penebangan pohon), paling tidak semua pohon yang sudah sekian lama dipelihara, juga sudah menelan anggaran yang cukup besar itu digantikan. Mudah-mudahan ada cara bagaimana supaya pohon yang dirusak ini bisa digantikan,” jelasnya.

Baca Juga : BI Sulsel Siapkan Rp12,3 Miliar untuk Kas Keliling di Wilayah 3T

Komisi C berencana akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk mengonfirmasi hal tersebut.

“Nanti kita jadwalkan memanggil, Dinas Tata Ruang, Dinas PU, dan pengembang untuk mengkonfirmasi terkait bagaimana scenario pembangunannya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT BMN, Anwar Toha mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 6.000 bibit berbagai jenis pohon untuk melakukan penghijauan di area sekitar Tol Layang.

Baca Juga : Kementan RI Gelontorkan Rp65,4 Miliar untuk Bantuan Alsintan di Gowa

“Penebangan pohon yang jumlahnya lebih dari seribu pohon itu nantinya akan digantikan oleh pelaksana proyek sesuai dengan ketentuan.

Kompensasi dari aturan itu kan 1:5. Di mana satu pohon yang kita tebang akan digantikan dengan lima pohon baru untuk penghijauan dan itulah kompensasinya,” katanya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646