0%
logo header
Senin, 22 November 2021 17:31

Dua Anak Dibawah Umur di Sinjai Dibekuk Polisi, Ini Kasusnya

Rizal
Editor : Rizal
AS (17) dan RA (15).
AS (17) dan RA (15).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Satreskrim Polres Sinjai menangkap Dua terduga pelaku Curanmor yang sering beraksi di Perumahan BTN Lappa Mas. Dari penangkapan itu, 4 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.

“Kedua terduga pelaku yakni AS (17) dan RA (15) masih dibawah umur. Keduanya diringkus setelah melakukan aksinya tiga hari lalu pada tanggal 19 November 2021 dan berdasarkan laporan dibulan oktober,” ungkap Kasat Reskrim Sinjai, Ipda Abustam, Senin (22/11/2021).

Abustam mengungkapkan, terduga curanmor telah melakukan aksinya di dua titik diantaranya BTN Lappa Mas 3 dan BTN Lappa Mas 1.

Baca Juga : Pemkab Gowa Terima Opini WTP dari BPK RI, Capaian Ke-14 Kalinya

“Ada 4 unit kendaraan kita amankan diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha mio Z, Yamaha mio Sporty, Yamaha mio Z warna hitam dan Yamaha Jupiter MX king warna Biru (kendaraan yg digunakan Pelaku),” sebutnya.

Saat ini, kata Abustam, terduga sementara dalam proses pemeriksaan untuk dilakukan penyelidikan beserta 4 barang bukti.

“Kami masih melakukan pengembangan, kemungkinan masih ada titik lokasi pencurian dan pelaku lainnya,” kuncinya. (Asrianto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646