0%
logo header
Sabtu, 04 Juni 2022 22:12

Duduga Jadi Pengedar Narkoba, Petani di Pitumpidange Kabupaten Bone Diamankan Polisi

Barang bukti sabu beserta alat takar yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Bone dari Tangan Petani di Desa Pitumpidange. (Istimewa)
Barang bukti sabu beserta alat takar yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Bone dari Tangan Petani di Desa Pitumpidange. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mengamankan salah seorang petani di Desa Pitumpidange, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Kamis (02/06/2022) sekira pukul 18.00 wita.

Pria kelahiran 1994 Silam itu diamankan setelah diduga menguasai sabu. Saat dilakukan penggeledahan keberadaan sabu itu benar adanya, pelaku menyimpannya di dalam rumahnya.

“Saat itu ditemukan satu sachet sabu ukuran kecil yang disimpan di bawah karpet. Selain itu, anggota juga menemukan satu sachet sabu ukuran sedang yang disimpan di dalam dompet pelaku,” kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, Jumat (03/06/2022).

Baca Juga : Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Pria di Bone Dipenjara 5 Hari Lalu Dibebaskan

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan alat takar sabu, alas isap dan sebuah handphone. Kini pelaku diamankan dan diancam akan dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1), UU.RI  No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646