0%
logo header
Senin, 27 April 2026 20:33

Duduk Bersama di Aspal, Kapolres Bulukumba Terima Aspirasi Pemuda Sapobonto

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto Temui Massa Aksi di Jalan, Jelaskan Status Tersangka Anak Kasus Pencurian Sapi. [IST]
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto Temui Massa Aksi di Jalan, Jelaskan Status Tersangka Anak Kasus Pencurian Sapi. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Aliansi Pemuda Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, Senin (27/04/2026).

Aksi yang dipimpin koordinator lapangan Ahmad Yahya Nur itu menyoroti kaburnya RP (17), tersangka kasus pencurian sapi, sekaligus mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto turun langsung menemui peserta aksi. Meski sebelumnya sekitar 30 orang perwakilan massa telah dipersilakan mengikuti audiensi di Aula Polres, mereka meminta agar dialog dilakukan langsung di lokasi unjuk rasa.

Baca Juga : Polres Bulukumba Gelar Jumat Bersih, Pantai Merpati Disulap Kembali Bersih

Dengan pendekatan humanis, Kapolres memilih duduk bersama peserta aksi di atas aspal. Dialog berlangsung terbuka dalam suasana setara, mencerminkan prinsip “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”.

Dalam kesempatan itu, massa aksi menyampaikan berbagai tuntutan terkait penanganan kasus yang dinilai lambat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka RP alias A tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak. Penanganan hukum terhadap anak, kata dia, memiliki mekanisme berbeda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Morowali, Pelaku Penikaman di Bulukumba Dibekuk Polisi

“Setelah penetapan tersangka, yang bersangkutan sempat ditempatkan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun, proses pemberkasan masih menunggu dokumen dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) berupa Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) sebagai syarat pelimpahan berkas ke kejaksaan,” jelas Restu.

Terkait keberadaan RP, pihak kepolisian terus melakukan pencarian guna memastikan keselamatan yang bersangkutan serta mencegah potensi hal yang tidak diinginkan. Polisi juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.

Diketahui, kasus pencurian sapi tersebut terjadi pada Februari 2026. Tim Resmob Polres Bulukumba sebelumnya berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta dua ekor sapi hasil curian.

Baca Juga : Polres Bulukumba Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Mariorennu, Pelakunya Anak Kandung Sendiri

Dalam kasus itu, sapi milik korban diketahui sempat ditukar oleh tersangka RP dengan seekor anjing jenis pitbull. Dua ekor sapi yang ditemukan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Penyidik menetapkan empat tersangka, yakni RP, IS, AR, dan HE. Dua di antaranya, RP dan IS, masih berstatus anak. IS telah menjalani proses diversi, sementara pelaku lainnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

“proses hukum tetap berjalan dan kami akan terus menginformasikan perkembangan penanganan perkara kepada korban secara transparan,” tegasnya.

Baca Juga : Gaduh Isu Tambang Ilegal, Polisi Buru Pemilik Akun “Viral Bulukumba”

Setelah menerima penjelasan tersebut, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Suasana keakraban tampak saat massa bersalaman dan berpelukan dengan Kapolres, menandai berakhirnya aksi secara damai dan kondusif.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646