REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Aliansi Pemuda Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, Senin (27/04/2026).
Aksi yang dipimpin koordinator lapangan Ahmad Yahya Nur itu menyoroti kaburnya RP (17), tersangka kasus pencurian sapi, sekaligus mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto turun langsung menemui peserta aksi. Meski sebelumnya sekitar 30 orang perwakilan massa telah dipersilakan mengikuti audiensi di Aula Polres, mereka meminta agar dialog dilakukan langsung di lokasi unjuk rasa.
Baca Juga : Digerebek Polisi, Pelaku Sabung Ayam di Bulukumba Kabur Tinggalkan Motor dan Ayam Aduan
Dengan pendekatan humanis, Kapolres memilih duduk bersama peserta aksi di atas aspal. Dialog berlangsung terbuka dalam suasana setara, mencerminkan prinsip “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”.
Dalam kesempatan itu, massa aksi menyampaikan berbagai tuntutan terkait penanganan kasus yang dinilai lambat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka RP alias A tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak. Penanganan hukum terhadap anak, kata dia, memiliki mekanisme berbeda sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga : Tim Biasa Juara Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Wakili Bulukumba ke Tingkat Polda
“Setelah penetapan tersangka, yang bersangkutan sempat ditempatkan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun, proses pemberkasan masih menunggu dokumen dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) berupa Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) sebagai syarat pelimpahan berkas ke kejaksaan,” jelas Restu.
Terkait keberadaan RP, pihak kepolisian terus melakukan pencarian guna memastikan keselamatan yang bersangkutan serta mencegah potensi hal yang tidak diinginkan. Polisi juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.
Diketahui, kasus pencurian sapi tersebut terjadi pada Februari 2026. Tim Resmob Polres Bulukumba sebelumnya berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta dua ekor sapi hasil curian.
Baca Juga : Kapolres Bulukumba Serahkan Sumur Bor ke Masjid Al-Amin, Warga Kajang Sampaikan Apresiasi
Dalam kasus itu, sapi milik korban diketahui sempat ditukar oleh tersangka RP dengan seekor anjing jenis pitbull. Dua ekor sapi yang ditemukan telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Penyidik menetapkan empat tersangka, yakni RP, IS, AR, dan HE. Dua di antaranya, RP dan IS, masih berstatus anak. IS telah menjalani proses diversi, sementara pelaku lainnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
“proses hukum tetap berjalan dan kami akan terus menginformasikan perkembangan penanganan perkara kepada korban secara transparan,” tegasnya.
Baca Juga : Polres Bulukumba Kirim Pesan Toleransi Lewat Aksi Bersih-Bersih Masjid dan Gereja
Setelah menerima penjelasan tersebut, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Suasana keakraban tampak saat massa bersalaman dan berpelukan dengan Kapolres, menandai berakhirnya aksi secara damai dan kondusif.
