REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa akan mengagas program 1.000 Hektare Sawah.
Program ini akan menyasar sejumlah desa dan kelurahan di empat kecamatan yang ada. Antara lain Kecamatan Bajeng dengan sasaran tiga desa, Kecamatan Bajeng Barat dengan sasaran tujuh desa, Kecamatan Barombong dengan sasaran dua desa, dan Kecamatan Bontonompo yang mencakup empat desa, dan satu kelurahan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, program ini merupakan program usulan dari Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas pertanian.
Baca Juga : Bupati Gowa Nilai Sensus Ekonomi Bantu Pemerintah Susun Kebijakan yang Akurat
“Rencana wilayah yang masuk dalam lokus program 1.000 hektare sawah ini masuk dalam wilayah IP-300 yang mana jenis komoditinya adalah padi,” katanya, kemarin.
Untuk saat ini, pihaknya masih akan melakukan kroscek terkait program tersebut yang dikerjakan oleh dinas terkait.
“Program ini ditantang agar kita cepat menyelesaikan konsepnya. Sebelum ini diberikan atau diserahkan ke Menteri Pertanian, maka perlu saya koreksi terlebih dahulu,” kata Adnan.
Baca Juga : PLN Hadirkan Energi untuk Petani, Menumbuhkan Harapan dan Menguatkan Ketahanan Pangan Negeri
Selain itu konsep pendanaan dari program ini harus dicantumkan tiga metode pendanaan. Baik melalui dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan, APBD/APBN, maupun penggabungan keduanya.
Bupati Adnan juga meminta kepada tim program 1.000 Hektare Sawah ini untuk menuliskan secara detail terkait kendala-kendala apa saja dalam pengairannya nanti.
“Sebaiknya dituliskan secara detil apa saja kendalanya, sebut saja seperti ketersediaan air di saluran air irigasi terbatas atau kurang maksimal sehingga memerlukan sistem pompanisasi,” tutur Adnan.
Baca Juga : Rintis Rumah Koran di Dataran Tinggi, Jamaluddin Kantongi Penghargaan Kalpataru 2026
Secara teknis, untuk jadwal penanaman yang berada pada musim Gadu ke-2 yakni pada Juli hingga Agustus 2023 mendatang ini dilakukan di dua wilayah UPT. Dimana terdiri dari UPT BPPP Limbung seluas 600 hektare sawah, dan UPT BPPP Barembeng seluas 400 hektare Sawah.
Pada program 1.000 Hektare Sawah tersebut konsep yang dibangun adalah bagaimana memberdayakan masyarakat, kemudian mendorong masyarakat untuk produktivitas, dan mendorong masyarakat untuk melakukan inovasi dengan program tersebut.
