REPUBLIKNEWS.CO.ID,PAREPARE — Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Parepare melaksanakan kegiatan Evaluasi Rencana sebagai tindak lanjut Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap II di kota tersebut.
Kepala Kantor DPPKB Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dihasilkan dari Diseminasi AKS Tahap II tahun 2024.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa intervensi yang telah direncanakan berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kelompok sasaran,” ujar Hamka.
Baca Juga : Perbaikan Infrastruktur, PAM Tirta Karajae Optimalkan Distribusi Air Bersih
Mantan Kabag Humas Pemkot Parepare itu menjelaskan, kelompok sasaran yang menjadi fokus dalam audit ini meliputi calon pengantin (catin), ibu hamil, ibu pasca persalinan, serta balita di bawah usia dua tahun (baduta).
Hamka menyebut, output yang diharapkan dari evaluasi ini adalah adanya perubahan positif pada kelompok sasaran tersebut setelah menerima intervensi.
“Dengan adanya rencana tindak lanjut kegiatan intervensi yang melibatkan berbagai pihak terkait stunting, diharapkan terjadi peningkatan kesehatan serta pengurangan risiko stunting pada kelompok sasaran,” tambahnya.
Baca Juga : Kepala DPPKB Parepare Jalin Kemitraan dengan BSI
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam menekan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui intervensi yang terarah dan berkesinambungan. (*)