0%
logo header
Rabu, 15 November 2023 09:00

Faizal Rachman: Revisi Perda Pajak dan Retribusi Penting untuk Tingkatkan PAD Kutim

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (Istimewa)
Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pajak dan retribusi. Inisiatif ini berkaitan dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, menekankan pentingnya pengesahan Raperda ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Pernyataan ini disampaikannya setelah mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) di ruang hearing kantor DPRD Kutim.

“Dengan undang-undang tersebut, kita harus segera merevisi terkait Perda tentang pajak dan retribusi,” tegasnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Joni Desak Pemkab Kutim Segera Atasi Permasalahan Blank Spot

Ia menyoroti bahwa keberadaan Perda ini akan mengubah pola pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), dengan lebih langsung memasukkan jatah daerah ke daerah tanpa melibatkan provinsi.

“Contohnya, seperti kendaraan bermotor. Kalau dulu, masuk dulu ke rekening provinsi baru dibagi hasilnya ke daerah. Kalau nanti ini dibagi langsung, jatah provinsi masuk ke provinsi, jatah daerah masuk ke daerah. Maka secara otomatis presentasinya berubah,” jelasnya.

Faizal Rachman menyatakan bahwa proses perubahan undang-undang ini direncanakan dalam jangka dua tahun. Oleh karena itu, DPRD Kutim berkeinginan untuk menyelesaikan revisi Perda tersebut sebelum akhir tahun ini. Ia berharap agar revisi ini bisa disahkan dalam satu atau dua pertemuan, sambil menunggu provinsi menyelesaikan revisi UU mereka.

Baca Juga : Joni sebut Infrastruktur Pendidikan di Kutim Wilayah Kota Sudah Terpenuhi: Tinggal di Pelosok Lagi

“Kita menargetkan tahun 2025, UU tersebut sudah tereselasaikan,” harapnya, menandaskan komitmen untuk mengejar perubahan yang mendukung peningkatan pendapatan daerah. (ADV)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646