REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Hal ini yang melatarbelakangi Legislator DPRD Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas untuk turun langsung melaksanakan pengawasan APBD Sulsel tahun anggaran 2026. Bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pembangunan dan program yang menggunakan dana APBD. Sebelum kemudian diakhiri dengan pertemuan tatap muka bersama warga setempat di RM Golden Suki.
Baca Juga : Bupati Gowa: Aspirasi Perempuan Perlu Diwujudkan dalam Program Nyata
“Pengawasan pelaksanaan APBD oleh DPRD ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Edward Horas di sela-sela kegiatan.
“Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan setiap program yang dibiayai oleh APBD dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tambah legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu.
Menurut Edward Horas, pengawasan APBD tidak hanya dilakukan secara administratif saja, tetapi juga melalui berbagai bentuk kegiatan yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga : Makassar Lebih Sehat, Appi Minta KORMI Aktif Gelar Event di 15 Kecamatan
“Salah satunya dengan meninjau langsung proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan program sosial lainnya. Melalui peninjauan ini, DPRD dapat mencocokkan antara laporan yang disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan,” bebernya.
Edward Horas yang juga sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itu menutup kunjungan tersebut dengan melakukan dialog tatap muka bersama masyarakat setempat.
“Masyarakat menjadi sumber informasi penting terkait efektivitas program pemerintah. Keluhan, masukan, dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk menilai keberhasilan pelaksanaan APBD,” demikian Edward Horas. (*)
