REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Haris Yasin Limpo menanggapi rencana perubahan status PDAM Kota Makassar dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Persoda).
Adik Kandung Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini mengaku tak masalah dengan status perseroan.
“Kalau sistem kerjanya kan hampir sama. Cuma kalau perseroan, sahamnya kita bagi dengan orang lain atau pihak swasta, Kalau perusahaan daerah sahamnya cuma milik pemkot saja” jelas Haris.
Baca Juga : Sulsel Tuan Rumah Pelaksanaan Orientama Regional Kosgoro 57
Hanya saja, ia memberi pertimbangan agar PDAM tetap dalam status perusda. Dengan begitu, lanjutnya, pemerintah tetap mampu melakukan intervensi terhadap seluruh kebijakan, apalagi terkait pelayanan.
“Kita ini kan fokusnya untuk pelayanan dan tidak hanya untuk mengejar profit, jadi pertimbangan pelayanan Pemerintah Kota Makassar kepada Masyarakat bisa tetap maksimal, tapi kalau sudah ada campur tangan swasta di dalamnya, pemerintah tidak bisa mengatur penuh kebijakan di dalamnya pelayanan PDAM,” pungkasnya.