REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi mengajak masyarakat agar mengedepankan kesadaran diri dalam pengelolaan sampah atau limbah domestik yang ada di rumah tangga.
Hal demikian disampaikan Pahlevi saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Grand Town Makassar, Minggu (17/9/2023).
Pahlevi menyampaikan bahwa limbah dalam klasifikasinya terbagi atas tiga, pertama limbah yang gampang terurai biasanya dari dapur rumah tangga.
Baca Juga : 251 Mahasiswa Unsa Makassar Wisuda, Didorong Bersaing di Era Digital
“Kedua ada limbah yang susah terurai adalah limbah dari tempat komersil seperti sampah plastik, makanya akhir-akhir ini kita disarankan untuk kurangi penggunaan plastik,” ujarnya.
“Karena kalau limbah plastik jika dibuang sembarangan maka waktunya akan hancur ratusan tahun kemudian,” tambah Pahlevi.
Kemudian ketiga, kata Pahlevi, limbah beracun yang biasanya ditemukan di rumah sakit, laboratorium kesehatan, bahkan ada juga sampah baru yaitu limbah casing handphone.
Baca Juga : Perempuan Ikut Terlibat di Program Digital Indosat Camp
“Sebenarnya limbah seperti itu tidak bisa kita buang sembarangan, karena dampaknya akan berbahaya pada masyarakat karena masuk dalam kategori sampah beracun,” ungkap Legislator Partai Gerindra ini.
Meski demikian, Pahlevi menjelaskan bahwa air limbah domestik itu umumnya sebagian besar dari rumah tangga, dan itu semua harus dikelola dengan baik secara berkelanjutan.
“Perda ini sebenarnya sudah bisa kita revisi dan memperbaiki agar mengupdate peraturan yang ada sekarang. Supaya pada saat revisi nanti banyak masukan, bahan dan point yang bisa dimasukkan dalam Perda pengelolaan air limbah domestik ini,” demikian Pahlevi. (*)