0%
logo header
Jumat, 15 Mei 2026 13:04

SIMBG Dorong Pelayanan PBG Gowa Jadi yang Tertinggi di Sulsel

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Keberadaan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) berhasil meningkatkan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kabupaten Gowa.

Berdasarkan data SIMBG periode 2021 hingga 2025, Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat capaian tertinggi di Sulawesi Selatan yang menempatkannya menjadi daerah dengan persentase penerbitan 95,03 persen. Termasuk tercatat sebagai persentase penolakan PBG terendah yakni 0,34 persen.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan, pelayanan publik harus mampu memberi kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasinya.

Baca Juga : OJK Sulselbar Ajak Nelayan Untia Mampu Kelola Pendapatan Lebih Produktif

“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, jelas, dan lebih mudah dijangkau. Pengurusan PBG harus membantu masyarakat, bukan membuat masyarakat kesulitan,” ujarnya, dalam keterangannya, kemarin.

Capaian tersebut juga menunjukkan penguatan pelayanan publik di sektor perizinan bangunan, terutama dalam mempercepat proses administrasi, pendampingan masyarakat, dan penyederhanaan layanan berbasis digital.

Menurutnya, pembenahan pelayanan dilakukan secara bertahap melalui penguatan koordinasi antar perangkat daerah serta optimalisasi layanan digital melalui SIMBG agar proses permohonan dapat berjalan lebih efisien.

Baca Juga : Kolaborasi Diskominfo-SP dan TP PKK Gowa Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan SP4N-LAPOR!

“Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Saat prosesnya semakin mudah dan transparan, masyarakat juga semakin tertib mengurus legalitas bangunannya,” lanjutnya.

Ia menilai, pelayanan PBG yang berjalan baik ikut mendukung penataan wilayah dan menciptakan pembangunan yang lebih aman serta terukur.

“Ini berkaitan dengan perlindungan masyarakat juga. Bangunan yang terdata dan memiliki legalitas akan memudahkan pemerintah dalam melakukan penataan dan pengawasan pembangunan di daerah,” tambah orang nomor satu di Gowa ini.

Baca Juga : Diwakili Fatma Wahyuddin, Appi Jadi Bacalon Ketua Demokrat Sulsel Pertama yang Ambil Formulir

Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, mengatakan pihaknya terus memperkuat pelayanan dengan mempercepat proses verifikasi dan meningkatkan pendampingan kepada masyarakat.

“Kami berupaya memastikan setiap permohonan dapat diproses lebih cepat dengan tetap mengikuti standar teknis yang berlaku. Pendampingan juga terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah memahami tahapan dan persyaratan pengurusan PBG,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan tersebut juga diharapkan berdampak terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBG pada 2025 dengan target capaian sebesar Rp4 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga : Polres Bulukumba Dalami Kematian Terduga Pencuri Ponsel di Polsek Kajang, Autopsi Dilakukan

“Kondisi ini seiring tingginya aktivitas pembangunan perumahan di Kabupaten Gowa yang mencapai 15.137 unit perumahan,” katanya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646