REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE — Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Papua Selatan ke-1 dirayakan ditengah kesederhanaan dalam upacara pengibaran Panji Papua Selatan yang berlangsung di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor Distrik Kurik Kabupaten Merauke, Senin (13/11/2023).
KTM Salor adalah lokasi yang berjarak sekitar 56 kilometer dari Kota Merauke dimana merupakan sebuah kawasan dengan luasan 152 hektar yang telah ditetapkan menjadi area pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan (PPS).
Mengingat, di kawasan ini bakal dibangun fasilitas perkantoran yakni Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRPS), Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) dan sejumlah infrastruktur pemerintahan lainnya.
Baca Juga : Lantik 21 Pejabat Pemprov, Pj Gubernur Papua Selatan Ingatkan Abdi Negara Jangan Lalai Bertugas
Kendati dirayakan ditengah kesederhanaan karena baru satu tahun berdiri, namun perayaan hari jadi Provinsi Papua Selatan pertama ini tetap berjalan hikmat dipimpin oleh Pj. Gubernur Apolo Safanpo dan dihadiri oleh Forkopimda dan sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan pemerintah dari empat (4) kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel.
Tampak hadir Bupati Asmat Elisa Kambu, Wakil Bupati Merauke H Muh. Riduwan, Sekda Merauke Yeremias Ndiken dan pejabat mewakili Bupati Boven Digoel dan Mappi, pimpinan sementara MPRPS, Danlantamal XI Merauke, Danrem 174/ATW Danlanud J.A Dimara dan pimpinan Polres Merauke.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo kembali menekankan hadirnya Provinsi Papua Selatan (PPS) di Tanah Papua bukan merupakan hadiah dari pemerintah pusat, melainkan suatu proses perjuangan selama 20 tahun lama yang diprakarsai oleh mantan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze selaku Tokoh Besar Masyarakat Papua Selatan.
Baca Juga : Gelar Apel Pagi, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Sampaikan 3 Instruksi Presiden Joko Widodo
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa secara de jure (hukum) provinsi kita Papua Selatan sudah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR RI melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Selatan tanggal 25 Juli 2022.
“Tetapi secara de facto baru diresmikan oleh Bapak Presiden melalui Menteri Dalam Negeri tanggal 11 November 2022. Oleh karena itu dan karena penetapan pengesahan undang-undang harus melalui beberapa proses perundangan, maka tanggal peresmian kita peringati sebagai hari jadi Provinsi Papua Selatan,” kata Apolo Safanpo.
Apolo menegaskan kehadiran Provinsi Papua Selatan harus disambut dengan rasa syukur, kesiapan jiwa dan raga untuk melanjutkan perjuangan yang telah di dirintis oleh para pendahulu dengan mengisinya melalui pembangunan di berbagai bidang.
Baca Juga : Pempus Pastikan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Kawasan Salor Indah Merauke
“Kehadiran Provinsi Papua Selatan yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu harus kita syukuri dan kita dukung. Kita harus bahu membahu mengisi pembangunan di tanah ini,” ajak Apolo Safanpo. (*)