0%
logo header
Jumat, 24 Januari 2020 08:38

Ikuti Arahan Ketua KPK RI, Ini yang Akan Dilakukan Bupati Wajo Amran Mahmud

Ikuti Arahan Ketua KPK RI, Ini yang Akan Dilakukan Bupati Wajo Amran Mahmud

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAJO — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri, memberikan arahan di hadapan para Pejabat Penyelenggara Pemerintahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (23/01/2020) kemarin.

Dalam arahannya, Firli Bahuri, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Wilayah Sulawesi Selatan atas keberhasilannya mengamankan Aset Daerah.

“Sulawesi Selatan mencapai prestasi penataan aset yang mencapai Rp. 7,4 triliun dan secara keseluruhan di Sulsel kurang lebih Rp. 21 triliun,” ungkap Firli Buhari.

Baca Juga : Indosat dan Mastercard Kolaborasi Hadapi Tantangan Keamanan Siber

Disampaikan bahwa laporan yang banyak masuk di KPK yaitu menyangkut Aset terutama Aset Kendaraan, begitu pula Aset Gedung, Lahan Negara akan ditertibkan.

“Kita kumpul dengan satu tujuan yaitu tujuan Negara dengan melindungi segenap Bangsa Indonesia dan Tumpah Darah Indonesia,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Wajo Amran Mahmud yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa Wajo akan berkomitmen untuk mengawal sesuai arahan Ketua KPK RI termasuk mengawal program prioritas Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga : Satgas PASTI Blokir 13 Entitas Pinjol Ilegal, Modus Investasi Tanpa Izin

“Arah Pembangunan di Kabupaten Wajo pada tahun 2019-2024 meliputi Pembangunan SDM, Infrastruktur, sedangkan Penyederhanaan regulasi, Birokrasi dan transformasi ekonomi arah Pembangunanannya telah dilaksanakan sebagian selama 1 tahun Kepemimpinan kami,” ucap Amran Mahmud. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646