0%
logo header
Senin, 11 September 2023 18:44

Indah Putri Indriani : Pengerjaan Jalan Ruas Rongko – Seko Sudah Tahap MC-0

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani usai menghadiri rapar koordinasi TPID di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Senin (11/09/2023)
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani usai menghadiri rapar koordinasi TPID di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Senin (11/09/2023)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,MAKASSAR — Pengerjaan lanjutan ruas jalan Rongkong – Seko kini masuk tahap Mutual check awal atau MC-0.

Hal itu diungkapkan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dihadapan awak media di kantor Gubernur Sulsel usai menghadiri rapat koordinasi TPID. Senin (12/09/2023)

” Ruas jalan yang sebelumnya putus kontrak sepanjang 18 KM, setelah kita duduk bersama semua sisa yang putus kontrak oleh Pemprov ini ditangani oleh pemerintah pusat dan minggu lalu saya dilaporkan langsung oleh Kepala Satuan Kerja (Satker) I Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Sulawesi Selatan, kalau kegiatan ini sudah di kontrak dan sudah masuk tahap MC-0.” ungkap Indah Putri Indriani.

Baca Juga : Pilkada 2024, Golkar Lutra : Tidak Ada Pilihan Lain Selain Kader

Besok (Selasa 12/9. red) Indah Putri Indriani akan menuju Kecamatan Seko melalui jalur darat untuk meninjau langsung kondisi dan persiapan pengerjaan di sana.

” Kita mulai dari ujung aspal, itu di wilayah Mabusa Kecamatan Rongkong. Praktis tahun ini yang dikerjakan ruas jalan menuju Seko tapi wilayah nya masih masuk dalam wilayah Kecamatan Rongkong dan tahun ini yang sekitar 13 KM. Sisanya ke Eno, ibukota kecamatan Seko sekitar 32 KM lagi kita tuntaskan tahun depan” jelas istri Anggota DPR RI Muhammad Fauzi itu.

Indah juga mengungkapkan, jika pihak pemda Luwu Utara yang menyiapkan kriteria desain dan juga memastikan lahan juga tersedia. ” Kita pastikan tahun depan tuntas sampai ke ibu kota Seko ” pungkasnya.

Baca Juga : SIDAK LUTRA Untuk Tata Kelola Keolahragaan Dan Perencanaan Prestasi Atlet Di Luwu Utara

Terkait anggaran saat ini dilakukan perhitungan ulang kembali, karena perkiraan harga satuannya diperbaharui, disesuaikan dengan kondisi inflasi terakhir.

” tapi untuk perkiraan sampai tuntas tahun depan itu sekitar Rp200 Miliar lebih dan untuk tahun ini yang terkontrak nilainya Rp 52 Miliar lebih. Jadi jangan bayangkan penanganan jalan ke Seko ini sama dengan penanganan jalan di kota kota, karena ini juga terkait bagaimana mobilisasi material dengan kesulitan wilayahnya sehingga memang butuh penanganan yang sangat spesifik ” jelasnya.

” Meskipun begitu bukan berarti persoalan di Seko selesai, karena luas kewenangan provinsi itukan mutar sampai ke perbatasan Sulawesi Barat. Kalau sampai ke batas Sulbar (Ledan-Kalumpang) melalui Seko Tengah atau ruas yang jadi kewenangan provinsi tersisa kurang lebih sekitar 100 KM” sambung alumni Pasca Sarjana Ilmu Politik UI itu.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Serahkan 1.232 SK PPPK Formasi 2023

Seko lanjut Indah adalah kecamatan terluas, luas wilayah Kecamatan Seko sendiri 2.109 KM persegi, sehingga kewenangan jalan baik kewenangan pemerintah Provinsi maupun Pemda itu juga sangat luas. (*)

Baca Juga : TPPS Penentu Intervensi Penanganan Stunting Hingga ke Desa

Baca Juga : TPPS Penentu Intervensi Penanganan Stunting Hingga ke Desa

Baca Juga : TPPS Penentu Intervensi Penanganan Stunting Hingga ke Desa

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646