REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Mendengar informasi terkait keresahan masyarakat bahwa hasil Panen Padi yang disimpan di pinggir jalan sering hilang dicuri.
Terkait hal tersebut, anggota Satreskrim Polres Soppeng melakukan penelusuran dan berhasil membekuk pelaku yang merupakan suami istri.
“Masyarakat tidak usah resah lagi karena pencurinya sudah kita tangkap,” kata AKP Amri, Senin (05/10/2020).
Diketahui, terduga pelaku HS yang beralamat di Macanre Kecamatan Lilirilau, melakukan aksinya selama 7 malam di 14 tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat dibekuk hanya ada tersisa 2 stengah karung yang belum dijual,” tutur. AKP Amri lagi.
Untuk diketahui bahwa HS dalam melakukan niat jahatnya, mereka rela rental 5 mobil untuk digunakan mengangkut Padi yang disimpang petani di pinggir jalan.
Berikut imbauan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng yaitu agar masyarakat selalu berhati-hati dengan gabahnya yang sudah dipanen dan jangan dibiarkan di pinggir jalan saja tanpa diamankan dengan baik.
“Kami selalu berusaha menjaga agar hajat hidup masyarakat Soppeng tetap aman dan ketika terjadi pencurian agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” tutup AKP Amri. (Yusuf)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646
