REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Keberadaan Lapas maupun Rutan yang ada di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel diharapkan dapat tetap dalam keadaan kondusif dan aman. Terutama menjelang 2024.
Hal ini pun menjadi instruksi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak kepada Kepala Lapas dan Rutan yang ada.
“Menjelang tahun baru, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan bersama pejabat strukturalnya agar tidak meninggalkan tempat sebagai bentuk optimalisasi dan kesiagaan dalam menyambut 2024,” ungkapnya dalam arahannya secara virtual kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga : Gandeng Media, Bawaslu Sulsel Perkuat Kinerja Kehumasan Jelang Pilkada Serentak 2024
Ia menekankan, agar jajarannya dapat merayakan dan mengakhiri 2023 tanpa adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) pada seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulsel.
“Ini menjadi penting untuk terus menjaga suasana lapas dan rutan dapat tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Jajaran pemasyarakatan juga tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga pelayanan kepada WBP tetap prima.
Baca Juga : Surya Paloh Imbau Kader NasDem Solid Menangkan Duet ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024
“Tugas yang telah diberikan kepada jajaran pemasyarakatan diharapkan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Liberti.
Ia pun menutup arahannya dengan mengucapkan Selamat Hari Natal bagi jajaran yang merayakan dan mengucapkan Selamat Tahun Baru 2024.
“Songsong 2024 dengan memberikan kinerja terbaik untuk Kemenkumham,” tutupnya.
Baca Juga : Lewat CSR Penanaman Mangrove di Berbagai Daerah, Yamaha Indonesia Upayakan Reduksi Emisi Karbon
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno yang menyampaikan berbagai langkah-langkah teknis dalam mengantisipasi gangguan Kamtib jelang tahun baru.
Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan. Diantaranya Kalapas, Karutan, Kabapas, dan Karupbasan serta jajaran pejabat administrasi dan pelaksana pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel.